GAPMMI dukung Program Taruna Ikrar Kepala BPOM RI: Pemberdayaan UMKM

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Pemerintah pusat melalui Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terus berkomitmen mendukung Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Indonesia.
Meski begitu, Kepala BPOM RI Taruna Ikrar mengatakan, kemajukan UMKM sebagai penopang ekonomi nasional, terkhusus pengendalian konsumsi GGL (gula, garam, lemak) memerlukan kolaborasi pelaku usaha, Pemerintah, dan masyarakat.
Pihaknya memang menaruh perhatian khusus untuk UMK agar dapat berkembang, memberikan dukungan serta fasilitasi yang diberikan BPOM terhadap UMK agar dapat mematuhi regulasi dan memenuhi standar antara lain asistensi regulatori, pendampingan, dan keringanan biaya perizinan.
“Mayoritas usaha pangan adalah kelompok UMK sehingga perannya sangat vital dalam menyediakan produk pangan aman, bermutu, dan bergizi, termasuk tidak mengandung GGL berlebih, bagi masyarakat,” ujarnya dalam rilis yang diterima Harian.News, Jumat (11/10/2024).
Pelaku usaha memegang tanggung jawab utama untuk memastikan produk yang dihasilkannya memenuhi syarat keamanan, mutu, dan gizi.
UMK pangan olahan yang jumlahnya sangat banyak perlu dibina dan difasilitasi agar dapat memenuhi standar, termasuk dalam hal pembatasan kandungan GGL pada pangan.
“Dengan peningkatan kapasitas untuk memenuhi standar secara konsisten, UMK pangan dapat menghasilkan produk berkualitas tinggi dan berdaya saing,”.
Pihaknya juga mengharapkan dukungan Gabungan Produsen Makanan dan Minuman (GAPMMI) dalam penerapan kebijakan pengendalian GGL.
Sementar itu, Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minumam Seluruh Indonesia (GAPMMI), Adhi Lukman menyebut, program strategis pemberdayaan UMKM merupakan langkah strategis Ketua BPOM RI Taruna Ikrar.
“Timnya setuju dan mendukung tujuan baik pemerintah melalui BPOM untuk menciptakan masyarakat Indonesia lebih sehat,” ujarnya.
Katanya, berdasarkan PP Nomor 28 Tahun 2024, pengendalian konsumsi garam, gula, dan lemak adalah salah satu faktor untuk mengurangi angka Penyakit Tidak Menular (PTM) di masyarakat.
“Yaitu dengan mengurangi jumlah penyakit tidak menular saat keterangan di kantor BPOM percetakan negara,” ujar Adhi
Penulis: Nursinta
Baca berita lainnya Harian.news di Google News