Genjot Kinerja Riset, Unismuh Pacu Dosen Capai 150 Publikasi Scopus hingga Agustus 2025

Genjot Kinerja Riset, Unismuh Pacu Dosen Capai 150 Publikasi Scopus hingga Agustus 2025

HARIAN.NEWS, MAKASSAR  — Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar menetapkan target ambisius untuk menghasilkan 150 artikel ilmiah yang terindeks Scopus hingga Agustus 2025.

Target ini disampaikan oleh Wakil Rektor IV Unismuh Makassar, Dr Burhanuddin, dalam kegiatan Sosialisasi dan Pendampingan Penyusunan Proposal Program Riset Konsorsium Unggulan Berdampak (RIKUB) 2025, Senin, 14 Juli 2025.

Menurut Burhanuddin, langkah ini menjadi bagian dari strategi kampus dalam memperkuat atmosfer akademik dan budaya riset yang kolaboratif.

“Ini adalah rahmat sekaligus bukti bahwa kesadaran akademik para dosen semakin tumbuh. Kita harus menjaga dan memperkuat semangat ini,” ujarnya.

Ia mengungkapkan bahwa partisipasi dosen dalam penelitian mengalami peningkatan signifikan. Tahun 2024 tercatat sebanyak 29 judul riset, dan hingga pertengahan 2025 jumlahnya telah menembus 50 judul.

Selain skema dari Kementerian, beberapa dosen Unismuh juga aktif memperoleh pendanaan melalui program RisetMu yang dikelola oleh Majelis Dikti Litbang PP Muhammadiyah.

Kegiatan sosialisasi tersebut menghadirkan Prof Apriana Toding, M.Eng.Sc., Ph.D., Guru Besar UKI Paulus Makassar, sebagai narasumber utama.

Dalam pemaparannya, Prof Apriana menjelaskan bahwa RIKUB merupakan skema unggulan dari Kemendiktisaintek yang fokus pada riset kolaboratif lintas institusi dan multidisiplin, dengan dampak nyata bagi masyarakat.

“Fokusnya antara lain pada ketahanan pangan, energi terbarukan, digitalisasi, perubahan iklim, dan kesehatan masyarakat,” jelas Prof Apriana.

Ia juga menekankan pentingnya kesesuaian tema riset dengan kebutuhan mitra, agar hasil riset dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan.

Dalam forum tersebut, turut dibahas pembukaan penerimaan proposal Program Pengabdian kepada Masyarakat untuk Tahun Anggaran 2025.

Proposal dapat diajukan secara daring melalui laman BIMA paling lambat 31 Juli 2025, dan wajib mendapatkan pengesahan dari Ketua LPPM atau LPM perguruan tinggi pengusul.

Unismuh Makassar berharap para dosen dapat memanfaatkan kesempatan ini secara maksimal, tidak hanya untuk meraih pendanaan riset, tetapi juga berkontribusi dalam pencapaian target publikasi ilmiah kampus yang telah ditetapkan.

 

Baca berita lainnya Harian.news di Google News