Gerakan Baru dari Sulsel! Jambore Masyarakat Sipil 2025 Hasilkan Deklarasi Bisolloro yang Menggema
HARIAN.NEWS, GOWA – Ratusan aktivis, pegiat komunitas, dan tokoh masyarakat berkumpul di Hutan Pinus Moncong Polong, Bissoloro, Kabupaten Gowa, Jumat–Minggu (10–12 Oktober 2025), dalam Jambore Masyarakat Sipil 2025 yang diinisiasi Forum Informasi Komunikasi Organisasi Non Pemerintah (FIK ORNOP) Sulawesi Selatan.
Ajang tiga hari ini bukan sekadar temu kangen aktivis lintas generasi, tetapi juga menjadi konsolidasi besar gerakan masyarakat sipil Sulawesi Selatan.
Puncaknya, para peserta melahirkan Deklarasi Bisolloro, sebuah komitmen bersama memperjuangkan demokrasi, hak asasi manusia, dan keberlanjutan lingkungan.
Koordinator FIK ORNOP Sulsel, Samsang Syamsir, menyebut deklarasi ini sebagai momentum penting untuk memperkuat kembali gerakan masyarakat sipil yang telah tumbuh sejak 1980-an.
“Gerakan masyarakat sipil harus tetap menjadi penyeimbang kekuasaan, menjaga nilai-nilai kemanusiaan, dan memperjuangkan keadilan sosial,” tegasnya di hadapan peserta.
Ia juga mengapresiasi seluruh peserta, senior gerakan, dan tim pelaksana yang telah bekerja keras menyukseskan acara, seraya menekankan bahwa keberhasilan jambore lahir dari kolaborasi, gotong royong, dan solidaritas antar generasi.
Selama kegiatan, peserta mengikuti serangkaian agenda inspiratif: panggung inspirasi yang menghadirkan tokoh-tokoh lintas bidang, pameran produk masyarakat sipil, diskusi tematik tentang demokrasi, lingkungan, agraria, serta hak masyarakat adat, hingga penanaman pohon dan pembagian bibit tanaman sebagai simbol komitmen ekologis dan kemandirian ekonomi berbasis lingkungan.
Pada hari terakhir, forum refleksi menjadi ruang strategis bagi peserta menyusun arah baru gerakan.

Isi Deklarasi Bisolloro menyoroti ancaman serius: kemunduran demokrasi, lemahnya perlindungan HAM, serta menguatnya pengaruh oligarki dalam kebijakan publik.
Deklarasi yang memuat delapan poin sikap ini antara lain menuntut:
1. Pengakuan masyarakat adat melalui pengesahan RUU Masyarakat Adat.
2. Penghentian eksploitasi dan perampasan ruang hidu.
3. Harmonisasi kebijakan agraria yang melindungi kedaulatan rakyat.
4. Desentralisasi pendidikan dan kesehatan.
5. Penguatan jaringan transportasi dan komunikasi
6. Dukungan UMKM yang inklusif.
7. Reformasi hukum yang adil serta pemberantasan korupsi.
8. Dan penguatan peran masyarakat sipil sebagai motor dialog lintas golongan.
Sejumlah tokoh hadir memberi dukungan, seperti Dr. H. Syamsu Rizal MI (Anggota DPR RI Fraksi PKB), Ir. Mustari Tepu (Balai Besar KSDA Sulsel), Abdul Malik Saleh (Yayasan Bumi Sawerigading Palopo), Wakil Bupati Soppeng Selle KS Dalle, dan akademisi Unhas Endang Sari. Refleksi juga diperkaya pemikiran tokoh-tokoh senior gerakan FIK ORNOP Sulsel serta perspektif budaya dari Prof. Nurhayati Rahman.
Jambore Masyarakat Sipil 2025 pun ditutup dengan semangat solidaritas dan tekad memperkuat jaringan yang mandiri, adaptif, dan responsif terhadap tantangan zaman.
Peserta berharap gerakan masyarakat sipil tetap menjadi ruang partisipasi rakyat untuk mewujudkan keadilan sosial, demokrasi bermartabat, dan kelestarian lingkungan hidup.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News