Granat Minta Atensi Menteri Kemenimipas Soal Penyalahgunaan Narkoba di Lapas Makassar

MAKASSAR, HARIAN.NEWS – Wakil Ketua GRANAT (Gerakan Anti Narkoba) Kota Makassar, Sulsel, Muh Syahban Munawir sangat menyangkan dan mengecam adanya dugaan aktivitas ilegal / Pesta Narkoba di Lapas Kelas I.A Makassar, Kanwil Ditjenpas Kemenimipas.
“Ini harus menjadi atensi khusus buat bapak Menteri Imigrasi dan Permasyakatan, karena atas kejadian tersebut kami anggap ada proses pembiaran barang haram tersebut beredar bebas di dalam Lapas Kelas I.A Makassar,”ujar Muh. Syahban Munawir kepada Harian.News, Minggu (14/06/2026).
Apa yang menjadi selama ini kecurigaan kami bahwa adanya Narapidana bebas menggunakan barang haram bahkan pihak duga bisnis narkoba tersebut dikendalikan di dalam Lapas (lembaga Permasyakatan) Kelas I.A Makassar telah terbukti dengan adanya kejadian tersebut.
Dimana kasus dugaan pesta narkoba terjadi pada 25 Mei 2026 lalu yang melibatkan tiga orang napi masing-masing inisial BG, AR, AD. Ketiga mengkonsumsi barang haram tersebut di Blok B2 Kamar 07.
Sedangkan, napi atau WBP inisial MC diduga korban penganiayaan bahkan ditikam. Insiden penganiayaan yang dilakukan sejumlah napi disebabkan korban hendak melaporkan dugaan penyalahgunaan narkoba oleh sejumlah penghuni pemasyarakatan tersebut.
“MC dikeroyok baru ditikam. Karena BG tuduh MC yang lapor ke pegawai bilang dia lagi pakai narkoba di dalam kamar blok B2 kamar 7,” kata AN salah seorang WBP Lapas Kelas 1 Makassar kepada wartawan.
Parahnya lagi, tiga napi tersebut mendapatkan narkoba jenis sabu-sabu dari seorang WBP inisial HN. Hal ini kuat dugaan adanya peredaran narkoba dalam lapas tersebut.
“Kami juga menduga ada oknum pegawai Lapas yg membantu memancarkan bisnis Haram (NARKOBA) tersebut dari dalam Lapas,”katanya.
“Saya berharap dengan adanya informasi dan kejadian tersebut meminta BNN Sulsel dan Direktorat Narkoba Polda Sulsel untuk bergerak cepat menyelidiki dugaan bisnis Haram tersebut di lapas I A Makassar,”tambah Muh. Syahban Munawir.
Berdasarkan kejadian tersebut dari Granat Makassar minta penegak hukum untuk melakukan penyelidikan atas adanya dugaan praktik peredaran narkoba di Lapas Makassar.
Terkhusus untuk Menteri Imigrasi dan Permasyakatan R.I kami meminta untuk mencopot Kalapas dan KPLPnya Makassar atas adanya insiden dugaan pesta narkoba yang mengakibatkan adanya warga binaan menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh warga binaan yang melakukan pesta narkoba saat hendak ingin melaporkan kejadian tersebut.
Sementara itu, Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Makassar, Sahril Efendi, saat dikonfirmasi masih bungkam.
Terpisah, Andi Fardal Humas Lapas Makassar menuturkan bahwa kasus dugaan tersebut akan segera melakukan pemeriksaan.
“Baik pak terimakasih informasinya. Kami akan menindaklanjuti dan melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan akan segera kami infokan kembali hasil pemeriksaannya,”kata Andi Fardal via WhatsApp, Sabtu (13/06/2026).
Baca berita lainnya Harian.news di Google News