HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Jumlah pasangan calon kepala daerah di Sulawesi Selatan yang mengajukan sengketa hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) kini mencapai 11 pasangan.
Tambahan terbaru datang dari pasangan calon (paslon) Gubernur Sulsel, Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto dan Azhar Arsyad, yang resmi mendaftarkan gugatan mereka.
Kuasa hukum paslon tersebut, Donal Fariz dkk, mengajukan gugatan dengan nomor perkara 260/PAN.MK/e-AP3/12/2024 pada Rabu (11/12/2024).
Baca Juga : Pelantikan Kepala Daerah Terpilih di Sulsel Masih Tunggu Keputusan MK
“Pasca penutupan registrasi sengketa Pilkada, sekarang sudah 11 daerah dari Sulsel ajukan gugatan ke MK,” ujar Komisioner KPU Sulawesi Selatan Koordinator Divisi Hukum, Upi Hastutui, Kamis (12/12/2024) kemarin.
Upi Hastuti menyatakan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel telah siap menghadapi gugatan tersebut.
Langkah persiapan mencakup rapat koordinasi untuk mengidentifikasi masalah-masalah krusial selama proses pemungutan suara serta menghimpun data dan dokumen pendukung yang akan menjadi alat bukti.
Baca Juga : Jubir DIA Sebut KPU Tak Bisa Jelaskan ke Hakim Soal Suara Siluman di Pilgub Sulsel
“Kami menghimpun sejumlah data dan dokumen yang nanti akan menjadi alat bukti pada obyek sengketa yang ada,” ujarnya.
Ketua KPU Sulsel, Hasbullah, menegaskan bahwa proses pengajuan gugatan merupakan bagian dari mekanisme demokrasi yang harus dihormati semua pihak.
“Itu adalah hak para paslon untuk mengajukan gugatan, kami menghormati proses hukum ini,” kata Hasbullah, Jumat (13/12/2024).
Baca Juga : KTA Kuasa Hukum DiA Kadaluarsa, Jubir: Tak Pengaruhi Proses Sidang di MK
Daftar Paslon Penggugat
Berikut adalah 11 paslon kepala daerah dari Sulsel yang mengajukan gugatan ke MK:
1. Kota Parepare: Erna Rasyid Taufan – Rahmat Sjamsu Alam (Nomor 18).
Baca Juga : Muchtar Juma Sebut Laporan Tim Andalan Hati ke Polda Sulsel Keliru
2. Kabupaten Toraja Utara: Yohanis Bassang – Marthen Rante Tondok (Nomor 35).
3. Kabupaten Bulukumba: Jamaluddin M. Syamsir – Tomy Satria Yulianto (Nomor 53).
4. Kabupaten Takalar: Syamsari – M. Natsir Ibrahim (Nomor 79).
5. Kabupaten Pangkep: Andi Muhammad Khairul Akbar – Amiruddin (Nomor 117).
6. Kabupaten Pinrang: Jaya Baramuli – Abdillah Natsir (Nomor 123).
7. Kabupaten Kepulauan Selayar: Ady Ansar – M. Suwadi (Nomor 191).
8. Kota Palopo: Farid Kasim Judas – Nurhaenih (Nomor 170).
9. Kota Makassar: Indira Yusuf Ismail – Ilham Ari Fauzi (Nomor 220).
10. Kabupaten Jeneponto: Muhammad Sarif – Moch Noer Alim Qalby (Nomor 234).
11. Pemilihan Gubernur Sulsel: Moh Ramdhan Pomanto – Azhar Arsyad (Nomor 260).
Gugatan-gugatan tersebut kini dalam proses registrasi di MK untuk diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Penulis: Nursinta
Baca berita lainnya Harian.news di Google News