Guna Kelancaran MNEK 2023, Dishub Kolaborasi Polrestabes Lakukan Rekayasa Jalan

MAKASSAR,HARIAN.NEWS – Dinas Perhubungan Makassar bersama jajaran Polrestabes Makassar akan melakukan rekayasa lalu lintas di beberapa ruas jalan, dalam rangka Kegiatan Internasional Multilateral Naval Exercise Komodo (MNEK) 2023, pada tanggal 5 – 7 Juni 2023 di Kawasan Anjungan Pantai Losari.

Kadishub Makassar, Aulia Arsyad mengatakan ada dua agenda acara yang akan diberlakukan Rekayasa Lalu Lintas antara lain, Welcome Dinner dan City Parade.

Penutupan ruas jalan di dua agenda kegiatan ini, tidak jauh berbeda. Berikut uraiannya:

#City Parade: tanggal 6 Juni 2023, pukul 15.30 WITA-selesai

– Jalur lintasan:

1. Titik awal di Lapangan Karebosi

2. Arah lintasan di Jalan Ahmad Yani-Jenderal Sudirman-Haji Bau-Penghibur

3. Finish di Anjungan Pantai Losari

-Penutupan jalan:

1. Dari arah Jalan Lamadukelleng, kendaraan tidak boleh melintas lurus mengarah ke Jalan Haji Bau. Jalan ditutup mulai di perempatan Jalan Saleh Daeng Tompo

2. Dari arah Jalan Arief Rate, kendaraan tidak boleh belok melintas mengarah ke Jalan Yosep Latumahina

3. Dari arah Jalan Sombaopu, kendaraan tidak boleh melintas lurus mengarah ke Jalan Datu Museng. Harus belok ke Jalan Muhtar Luthfi

4. Dari arah Jalan Pasar Ikan, kendaraan tidak boleh melintas mengarah ke arah Jalan Datu Museng. Harus belok ke Jalan Ranggong

5. Dari arah Jalan Metro Tanjung Bunga, kendaraan tidak boleh melintas mengarah ke Jalan Penghibur. Harus memutar balik arah ke Jalan Metro Tanjung Bunga di u-turn triple C.

#Welcome Dinner: tanggal 5 Juni 2023, pukul 18.00 WITA-selesai

– Penutupan Jalan

1. Dari arah Jalan Lamadukelleng, kendaraan tidak boleh melintas lurus mengarah ke Jalan Haji Bau. Jalan ditutup mulai di perempatan Jalan Saleh Daeng Tompo

2. Dari arah Jalan Arief Rate, kendaraan tidak boleh belok melintas mengarah ke Jalan Yosep Latumahina

3. Dari arah Jalan Sombaopu, kendaraan tidak boleh melintas lurus mengarah ke Jalan Datu Museng. Harus belok ke Jalan Muhtar Luthfi

4. Dari arah Jalan Pasar Ikan, kendaraan tidak boleh melintas mengarah ke arah Jalan Datu Museng. Harus belok ke Jalan Ranggong

5. Dari arah Jalan Metro Tanjung Bunga, kendaraan tidak boleh melintas mengarah ke Jalan Penghibur. Harus belok kanan ke Jalan Saleh Daeng Tompo.

 

Baca berita lainnya Harian.news di Google News