Hari Kebebasan Pers Jelang Pemilu 2024

Hari Kebebasan Pers Jelang Pemilu 2024

HARIAN.NEWS – Hari Kebebasan Pers (World Freedom Press Day) yang ditetapkan pada 3 Mei oleh PBB pada tahun 1993, sebagai apresiasi terhadap insan pers di manapun berada.

Hari Kebebasan Pers menjadi momentum untuk mengingatkan pemerintah dalam komitmennya terhadap para insan pers. Karena tidak dipungkiri, pers menjadi bagian instrumen negara.

Di momen Hari Kebebasan Pers, diharapkan para insan pers dapat merefleksikan kebebasan pers dan profesionalisme etik jurnalis.

Diketahui, pers mempunyai tugas tidak mudah yakni mengumpulkan data fakta hingga apa yang disampaikan pada publik terjamin kevalidannya.

Di tahun politik menjelang Pemilu 2024, pers diharapkan dapat menjaga independensi dan meningkatkan profesionalisme dalam menjalankan perannya, dalam mendukung penyelenggaraan pesta rakyat Pemilihan Umum.

“Selamat Hari Kebebasan Pers, Maju terus pers Indonesia”.*

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Penulis : Dodi Budiana