Harusnya Menjabat hingga 2028, Komisioner KPU Bantah Penggantian Ketua KPU Makassar Bersoal

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Penggantian Ketua KPU Makassar Hambaliie yang sejatinya menjabat hingga 2028 menjadi pertanyaan tersendiri, sebab dilakukan secara tiba-tiba dan dilakukan dalam waktu yang sangat dekat dengan agenda politik Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar 2024, yang akan digelar November mendatang.
Ditanya mengenai hal ini, Komisioner KPU kota Makassar Muh. Abdi Goncing mengatakan, perubahan struktural internal KPU Makassar tersebut tidak ada kaitan dengan masalah pada Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2024 lalu.
“Kami tahu kemarin (pilpres dan pileg) cukup banyak masalah yang terjadi, tapi ini kami lakukan murni karena penyegaran dan akan lebih baik,” kata Abdi.
Ada pun susunan divisi dalam tubuh KPU Kota Makassar, kata Abdi, tidak mengalami perubahan besar, hanya terjadi pada dua jabatan tersebut.
“Jadi hanya berganti antara pak Hambaliie dan pak Yasir saja, yang lain tetap di jabatan masing masing,” jelasnya.
Sebagai informasi, Ketua KPU kota Makassar periode 2023-2028 Hambaliie yang telah melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan di aula utama gedung KPU RI, Sabtu (30/12/2023) lalu ini, akan digantikan oleh Andi Muhammad Yasir Arafat (anggota) Divisi Koordinator Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Makassar.
Ketua KPU Makassar Hambaliie (yang akan digantikan) dalam konferensi pers di kantor KPU Kota Makassar, menjelaskan kondisi pergantian nakhoda KPU Makassar ini diambil setelah melakukan rapat pleno bersama seluruh komisioner KPU Makassar dengan berbagai pertimbangan yang ada.
“Jadi memang kita membahas, dan banyak hal yang menjadi pertimbangan menggantikan Saya,” ujarnya, Selasa (23/4/1024).
Ketua KPU Makassar yang baru Andi Muhammad Yasir Arafat akan resmi menggantikan Hambaliie, saat SK dari KPU Pusat telah terbit. Sembari menunggu jabatan fungsional KPU Makassar akan tetap dipegang oleh Hambaliie.
(NURSINTA)
Baca berita lainnya Harian.news di Google News