Hasil Urine Negative Narkoba, Saipul Jamil Dibebaskan

Hasil Urine Negative Narkoba, Saipul Jamil Dibebaskan

HARIAN.NEWS, JAKARTA – Polisi membebaskan pedangdut Saipul Jamil usai tak terbukti menggunakan narkoba. Polisi hanya menangkap asistennya S alias Steven dan R sebagai pengedar narkoba.

“Terhadap saudara SJ (Saipul Jamil) karena hasilnya negatif narkoba nanti kita akan kembalikan ke keluarganya,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Syahduddi saat jumpa pers, di Mapolsek Tambora, Jakarta Barat, dikutip dari liputan6, Sabtu (6/1/2023).

Syahduddi menjelaskan dari kasus ini petugas berhasil menangkap pengedar narkoba R alias Dede setelah melakukan transaksi di Kedaung Kali Angke, Cengkareng, Jakarta Barat, sekira pukul 15.00 WIB.

“Hasil pengamatan observe mengarah pada satu orang yang sudah dicurigai atas nama R dan diketahui R di hari kejadian lakukan transaksi dengan jual sabu kepada S atau Steven,” kata Syahduddi.

Sementara Saipul Jamil, kata Syahduddi, tidak mengetahui adanya transaksi narkoba yang dilakukan asistennya tersebut. Sebab, pedangdut itu hanya menunggu di halaman masjid karena asistennya mengaku ingin memberikan barang perabotan kepada orang tuanya.

“SJ kaget perasaan dari berangkat sampai peristiwa situasi baik-baik saja. Dengan S alasannya mau antar barang ke keluarga itu yang diketahui SJ. Karena memang S ini sering bantu keluarga, tanpa rasa curiga SJ mempersilakan S ini turun,” katanya.

Sekitar satu jam, akhirnya S yang kembali ke mobil untuk mengantarkan Saipul Jamil ke lokasi di daerah Jakarta Barat. Namun saat dalam perjalanan, tiba-tiba mobilnya dihentikan anggota Polsek Tambora yang berpakaian preman di sekitar jalan Daan Mogot, Jakarta Barat.

Namun Saipul Jamil tidak percaya yang menghentikan mobilnya adalah petugas. Sehingga, aksi kejar-kejaran pun terjadi, dimana mobil Saipul Jamil yang dikendarai S sempat menabrak dua pemotor.

“Karena indikasi tidak patuh petugas melakukan pengejaran diikuti masyarakat yang tahu peristiwa tersebut termasuk pemotor yang ditabrak,” kata dia.

Baca berita lainnya Harian.news di Google News