Heboh Mobil RI 36, Nusron Wahid: Bukan Milik Saya

JAKARTA, HARIAN.NEWS – Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR), Nusron Wahid, merespons hebohnya video pengawalan mobil dinas RI 36 yang viral di media sosial.
Dalam video tersebut, tampak seorang anggota Patwal (Patroli Pengawalan) memarahi sopir taksi eksekutif di tengah kemacetan di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta.
Melalui pernyataannya di media sosial Instagram @nusronwahid, pada Jumat, 10 Januari 2025, Nusron menegaskan bahwa kendaraan dinasnya tidak berpelat RI 36.
Ia menyebut mobil dinas yang diberikan kepadanya oleh Sekretariat Negara berpelat RI 26 dan jarang ia gunakan.
“Saya lebih sering menggunakan mobil pribadi dengan pelat nomor B 8588 ZZH. Mohon maaf atas kesalahpahaman dan prasangka yang berkembang tanpa adanya tabayyun terlebih dahulu,” ujar Nusron.
Menurut politisi Partai Golkar ini, viralnya video tersebut menjadi pengingat untuk meningkatkan kesabaran, terutama di bulan Rajab. Ia juga berharap agar insiden ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak.
“Semoga Allah mengampuni kita semua dan menjadikan ini sebagai sarana untuk introspeksi,” tambahnya.
Sebelumnya, video yang diunggah di platform X menunjukkan mobil dinas RI 36 mendapat pengawalan ketat dari Patwal di tengah kemacetan.
Dalam rekaman tersebut, terlihat seorang anggota Patwal menghentikan motornya dan menegur sopir taksi Alphard yang dianggap menghalangi jalur mobil pejabat tersebut.
Kejadian ini memicu berbagai spekulasi di kalangan netizen. Banyak yang mempertanyakan urgensi pengawalan di tengah kemacetan dan menyoroti perilaku aparat pengawal.
Plat nomor RI 36 pun menjadi trending topik, dengan banyak netizen menduga siapa sebenarnya pejabat yang menggunakan mobil tersebut.
Hingga kini, belum ada konfirmasi dari pihak terkait mengenai siapa pemilik kendaraan RI 36 tersebut. Namun, Nusron Wahid dengan tegas membantah bahwa mobil tersebut adalah miliknya. “Saya tidak pernah menggunakan kendaraan itu. Semoga isu ini segera selesai dan tidak menimbulkan fitnah lebih jauh,” pungkas Nusron.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News