Hj. Apiaty K. Amin Syam Dilantik Sebagai Anggota DPRD, Janji Perjuangkan Kebijakan Pro-Rakyat

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Hj. Apiaty K. Amin Syam resmi dilantik sebagai Anggota DPRD Kota Makassar melalui mekanisme Pengganti Antar Waktu (PAW), menggantikan almarhum Ruslan Mahmud dari Fraksi Golkar untuk sisa masa jabatan 2024–2029.
Pelantikan tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Makassar pada Senin (30/6/2025), yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Makassar, Supratman, dan disaksikan oleh anggota dewan serta tamu undangan.
Dalam prosesi pelantikan, Apiaty mengucapkan sumpah jabatan dan secara langsung ditetapkan sebagai Sekretaris Komisi A DPRD Kota Makassar. Apiaty menyatakan rasa syukur atas kepercayaan yang diberikan kepadanya untuk kembali mengabdi sebagai wakil rakyat.
“Prosesnya cukup panjang, hampir dua bulan. Saya mengikuti setiap tahap dengan sabar, dan alhamdulillah hari ini saya resmi dilantik,” ujar Apiaty setelah pelantikan.
Apiaty menegaskan komitmennya untuk menjalankan tugas legislasi, pengawasan, dan penganggaran dengan sebaik-baiknya. Ia juga berjanji untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat Kota Makassar dan memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif untuk menciptakan kebijakan yang pro-rakyat dan berpihak pada pembangunan daerah.
Sementara itu, Ketua DPRD Makassar Supratman menjelaskan bahwa pelantikan ini telah dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku, termasuk keputusan resmi dari Gubernur Sulsel terkait pengisian PAW.
“Prosedur penggantian ini telah sesuai dengan regulasi yang ada. Kehadiran Ibu Apiaty diharapkan dapat memperkuat kinerja lembaga ini dalam mengawal aspirasi masyarakat,” jelas Supratman.
Dengan dilantiknya Apiaty, komposisi anggota DPRD Makassar kembali lengkap, dan diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dalam pengambilan keputusan yang berpihak pada kepentingan publik.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News