Honor Tertunda, Anggota BPBD Sinjai Ancam Mogok Kerja

Honor Tertunda, Anggota BPBD Sinjai Ancam Mogok Kerja

HARIAN.NEWS, SINJAI – Sejumlah anggota Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, mengeluhkan keterlambatan pembayaran honor mereka yang telah memasuki bulan ketiga.

Ketidakpastian ini memicu kekecewaan di kalangan anggota BPBD, yang bahkan mengancam akan berhenti bertugas jika hak mereka tidak segera dipenuhi.

Keluhan ini mencuat dalam grup WhatsApp Info Bencana Sinjai pada Minggu (16/3/2025). Salah seorang anggota BPBD Sinjai, Andi Dedy, menyoroti perbedaan perlakuan terhadap mereka dibandingkan dengan petugas pemadam kebakaran (Damkar), yang honorariumnya tetap lancar.

“Pemerintah menganggarkan miliaran rupiah untuk Tunjangan Hari Raya (THR) bagi ASN dan PPPK, sementara honor kami sudah hampir tiga bulan belum dibayarkan. Padahal, baik BPBD Sinjai maupun Damkar sama-sama bertugas dalam kondisi darurat, tanpa mengenal cuaca,” ujar Andi Dedy.

Ia menegaskan bahwa anggota BPBD di Sinjai sepakat untuk tidak berkegiatan sebelum ada kepastian terkait pembayaran honor mereka.

“Kami ingin kepastian. Jika memang ada kendala, kami ingin tahu alasannya. Kami juga berharap Bupati dan Wakil Bupati Sinjai yang baru benar-benar menunjukkan komitmen mereka untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga honorer,” tambahnya.

Ironisnya, ancaman mogok kerja ini terjadi di tengah peringatan dini dari BMKG yang menyatakan potensi cuaca ekstrem di wilayah Sinjai pada 11-17 Maret 2025.

Bahkan, beberapa kejadian seperti pohon tumbang sudah mulai terjadi di beberapa titik, termasuk di Bongki, yang hingga kini masih dievakuasi oleh warga setempat.

Belum ada pernyataan resmi dari pemerintah daerah terkait tuntutan para anggota BPBD Sinjai ini. Namun, kondisi ini perlu segera mendapat perhatian, mengingat peran vital BPBD dalam penanganan bencana di Bumi Panrita Kitta. ***

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Penulis : IRMAN BAGOES