Hunian Hotel Kena Imbas Efisiensi Anggaran, Dispar Makassar Siapkan Sejumlah Strategi

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan Presiden Prabowo berdampak signifikan terhadap sektor pariwisata di Kota Makassar, terutama dalam tingkat hunian hotel.
Salah satu faktor yang memengaruhi adalah berkurangnya kegiatan dinas yang biasanya digelar di hotel, seperti rapat, studi banding, maupun agenda MICE (Meetings, Incentives, Conventions, and Exhibitions).
“Tentunya efisiensi anggaran ini berdampak besar dalam tingkat hunian hotel, di mana dari instansi sendiri kadang melaksanakan rapat dan studi banding atau MICE di hotel,” ujar Kepala Dinas Pariwisata Kota Makassar, Muhammad Roem kepada harian.news, (19/2/2025).
Berdasarkan data dari Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sulawesi Selatan, sedikitnya 20 persen dari 29.000 lebih pekerja sektor ini bisa terdampak rasionalisasi.
Kondisi ini menjadi perhatian serius bagi Dinas Pariwisata Makassar, mengingat kontribusi kegiatan dinas terhadap okupansi hotel cukup besar.
Untuk mengantisipasi dampak lebih lanjut, pihaknya telah menyiapkan sejumlah strategi guna menjaga kestabilan industri perhotelan dan pariwisata.
“Maka dari itu, dari pihak kami sudah mendorong kegiatan atau event lain yang dapat mendukung, kami juga bekerja sama dengan sektor swasta agar tetap dapat menarik wisatawan sehingga industri perhotelan dan pariwisata tetap stabil,” lanjutnya.
Ia menambahkan, saat ini Dinas Pariwisata Makassar kini tengah fokus pada penyelenggaraan berbagai event lokal dan internasional guna meningkatkan kunjungan wisatawan. Selain itu, kerja sama dengan pihak swasta juga diperkuat untuk memperluas promosi destinasi wisata Makassar.
“Dengan adanya langkah-langkah ini, kami berharap sektor pariwisata tetap tumbuh meskipun ada keterbatasan anggaran dari pemerintah. Pihak dinas juga terus berupaya mencari solusi kreatif agar Makassar tetap menjadi destinasi unggulan bagi wisatawan domestik maupun mancanegara,” tutup Roem.
PENULIS: ANDI RASIKAH AGASYA YURI
Baca berita lainnya Harian.news di Google News