IMDI Sulsel: Penataan PKL Makassar Harus Berorientasi Pemberdayaan dan Digitalisasi

IMDI Sulsel: Penataan PKL Makassar Harus Berorientasi Pemberdayaan dan Digitalisasi

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kota Makassar tidak boleh lagi dipandang semata sebagai persoalan ketertiban dan estetika kota.

Penataan harus menjadi langkah strategis untuk mendorong pemberdayaan UMKM dan transformasi ekonomi digital, sehingga pelaku usaha kecil bisa tumbuh lebih modern, mandiri, dan berdaya saing.

Hal tersebut disampaikan Ketua DPD IMDI (Insan Muda Demokrat Indonesia) Sulawesi Selatan, Zulkifli Thahir, SE, M.AP, yang menilai PKL merupakan tulang punggung ekonomi kerakyatan sekaligus bagian penting dari ekosistem ekonomi lokal Makassar.

“PKL bukan masalah yang harus disingkirkan. Mereka adalah kekuatan ekonomi rakyat. Penataan harus membuat mereka naik kelas, bukan malah tergusur,” tegas Zulkifli dalam siaran tertulis yang diterima harian.news, Selasa (10/2).

Menurutnya, sektor informal seperti PKL terbukti menjadi penyerap tenaga kerja terbesar di perkotaan.

Ribuan keluarga di Makassar menggantungkan hidup dari usaha kecil di trotoar, pusat kuliner, hingga ruang-ruang publik.

Karena itu, kebijakan penataan harus mengedepankan pendekatan pembinaan, bukan penertiban semata.

“Kalau ditata dengan baik, PKL justru bisa menjadi kekuatan ekonomi baru, terutama di sektor kuliner, fesyen lokal, dan produk UMKM kreatif,” ujarnya.

Sebagai organisasi kepemudaan yang fokus pada penguatan partisipasi ekonomi generasi muda, IMDI Sulsel mendorong agar penataan PKL dibarengi dengan digitalisasi usaha.

Beberapa langkah yang dinilai penting antara lain:

Pendataan dan perizinan PKL berbasis digital

Penggunaan pembayaran non-tunai (QRIS)

Pelatihan pemasaran melalui media sosial dan marketplace

Kerja sama dengan platform pesan antar

Promosi melalui event dan festival ekonomi kreatif

“Sekarang eranya digital. PKL harus melek teknologi. Dengan jualan online, pasar mereka tidak lagi terbatas pada pembeli yang lewat di depan lapak,” jelasnya.

Selain itu, Zulkifli juga mengusulkan pembentukan zona atau sentra UMKM kreatif di titik-titik strategis kota yang ditata rapi, bersih, dan nyaman. Konsep ini dinilai mampu mengurangi kesemrawutan sekaligus meningkatkan daya tarik wisata kuliner.

“Kalau dikelola baik, kawasan PKL bisa menjadi destinasi. Banyak kota maju justru terkenal karena street food dan UMKM-nya,” katanya.

Ia menekankan bahwa keberhasilan penataan membutuhkan kolaborasi antara Pemerintah Kota, komunitas PKL, perbankan, serta organisasi kepemudaan dan UMKM. Pendekatan dialog dan pendampingan dinilai lebih efektif daripada tindakan represif.

IMDI Sulsel, lanjutnya, siap terlibat dalam pelatihan kewirausahaan, literasi digital, hingga penguatan manajemen usaha bagi pelaku UMKM muda.

Zulkifli berharap, kebijakan penataan ke depan mampu menciptakan keseimbangan antara ketertiban kota dan keberlangsungan ekonomi rakyat.

“Targetnya jelas, PKL harus naik kelas menjadi UMKM modern. Makassar bisa tertata, tapi ekonomi rakyat juga tetap tumbuh. Itu yang kita perjuangkan,” tutupnya.

Dengan pendekatan pemberdayaan dan digitalisasi, Makassar diharapkan tidak hanya menjadi kota yang tertib dan indah, tetapi juga pusat ekonomi kreatif berbasis UMKM yang kuat dan berkelanjutan. (*)

Baca berita lainnya Harian.news di Google News