Indira Yusuf Ismail Apresiasi Peran Wajib Pajak dalam Mendorong Pembangunan Kota Makassar

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Ketua TP PKK Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, memberikan perhatian khusus terhadap pentingnya peran wajib pajak dalam mendukung pembangunan Kota Makassar.
Hal itu diungkapkan setelah menghadiri Malam Apresiasi Penghargaan Anugerah Pajak Daerah Kota Makassar atau Tax Award 2024 di Hotel Claro, Jumat (06/12/2024).
Indira menyampaikan apresiasi kepada para wajib pajak yang telah berkontribusi besar dalam mendukung program pembangunan pemerintah.
Menurutnya kontribusi wajib pajak memiliki dampak nyata bagi kemajuan Kota Makassar. Membayar pajak bukan hanya kewajiban, tetapi juga bentuk kepedulian terhadap kota yang dicintai.
“Melalui pajak, banyak hal dapat diwujudkan, mulai dari pembangunan fasilitas umum, pelayanan kesehatan, hingga peningkatan sektor pendidikan. Saya sangat berterima kasih kepada para wajib pajak yang telah berprestasi dan berkontribusi luar biasa,” ujar Indira.
Dia juga berharap acara seperti ini dapat terus menginspirasi masyarakat untuk meningkatkan kepatuhan pajak.
“Penghargaan ini adalah bentuk apresiasi pemerintah sekaligus motivasi bagi wajib pajak lainnya untuk terus mendukung pembangunan Kota Makassar,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar, Firman Hamid Pagarra, dalam laporannya mengungkapkan bahwa hingga November 2024, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak dan retribusi telah mencapai Rp1,305 triliun atau 75 persen dari target Rp1,73 triliun.
Sebanyak 300 wajib pajak diberikan penghargaan dalam acara ini, dengan 19 di antaranya menerima penghargaan secara simbolis. Melalui Tax Award 2024, Bapenda berharap dapat meningkatkan penerimaan PAD hingga Rp2 triliun, sesuai dengan visi dan misi Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto.
“Penghargaan bagi pengelola dan wajib pajak berprestasi merupakan wujud apresiasi Pemerintah Kota Makassar atas kontribusinya dalam pembangunan melalui pembayaran pajak daerah. Kegiatan ini juga menjadi cara agar pengelola dan wajib pajak dapat saling mengenal dan terjalin sinergi dalam mewujudkan peningkatan pendapatan asli daerah minimal Rp2 triliun yang merupakan visi dan misi Wali Kota Makassar,” jelas Firman Pagarra.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News