Ingatkan Fatwa, MUI Minta Publik Jangan Kendur Boikot Produk Israel dan Afiliasinya

HARIAN.NEWS, JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI), mengingatkan publik, khususnya umat Islam tetap aktif memboikot produk dan semua yang terafiliasi mendukung Israel.
Wakil Sekretaris Jenderal MUI Ikhsan Abdullah menyebutkan, langkah tersebut sebagai wujud perjuangan membantu warga Gaza, Palestina, yang mengalami penderitaan hebat akibat praktik genosida militer Israel.
“Sosialisasi gerakan boikot produk Israel dan produk terafiliasi Israel jangan kendur, harus terus menerus digelorakan,” kata Ikhsan di Jakarta, dikutip harian.news, dari republika, Kamis (18/1/2024)
Menurut Ikhsan, MUI sampai saat ini aktif mengajak masyarakat menghindari penggunaan produk global yang terafiliasi Israel.
“Itu bagian dari pelaksanaan fatwa dukungan perjuangan Palestina,” katanya.
Untuk diketahui, pada November 2023 lalu, MUI mengeluarkan Fatwa Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina. Fatwa tersebut menyatakan, wajib hukumnya bagi umat Islam membantu perjuangan kemerdekaan Palestina, termasuk lewat donasi, zakat, infak, atau sedekah.
Pada saat yang sama, MUI juga mengharamkan segala bentuk aktivitas dan dukungan pada agresi Israel atas Palestina. MUI merekomendasikan umat Islam.
“Semaksimal mungkin menghindari transaksi dan penggunaan produk yang terafiliasi dengan Israel serta yang mendukung penjajahan dan Zionisme,” kata Ikhsan.
Ikhsan menilai, ajakan boikot tersebut mendorong banyak kalangan meninggalkan beragam produk keluaran perusahaan multinasional yang terafiliasi Israel atau ketahuan mendukung genosida Israel atas Gaza. Termasuk yang banyak diboikot warga di berbagai daerah adalah bran internasional yang membuka cabang di Indonesia.
Beberapa daftar brand diketahui dimiliki oleh perusahaan asing yang memiliki jejak keterkaitan mendukung perekonomian Israel lewat beragam investasi. Di antara mereka juga ada yang mendukung dengan pendanaan langsung kepada mesin-mesin perang Israel.
Ikhsan menilai, gerakan boikot yang telah menjadi fenomena global tersebut melahirkan perubahan signifikan di tengah masyarakat, termasuk menguatnya preferensi atas produk lokal.
“Ini sesuatu yang menggembirakan, produk lokal mampu mengambil alih posisi brand-brand yang terafiliasi Israel,” katanya.
Serangan tanpa henti Israel atas wilayah Gaza dan Palestina dalam 100 hari lebih terakhir telah melahirkan genosida yang menyentak kesadaran publik dunia. Selain kehancuran wilayah Gaza yang tak terperikan, tercatat lebih dari 23.700 orang warga Palestina tewas, di mana 12.300 orang lebih di antaranya anak-anak.
Genosida tersebut mendorong Afrika Selatan dan sejumlah negara di dunia, menyeret Israel ke Mahkamah Internasional (ICJ). Menurut Ikhsan, MUI mendukung inisiatif berani tersebut dan berharap pengadilan itu bisa menghentikan genosida di Gaza.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News