Intervensi untuk Tidak Meloloskan Parpol Sangat Mungkin Dilakukan, Tapi…

Intervensi untuk Tidak Meloloskan Parpol Sangat Mungkin Dilakukan, Tapi…

HARIAN.NEWS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah melakukan tahapan verifikasi partai politik peserta pemilu 2024 dan sesuai tahapan akan diumumkan pada tanggal 14 Desember 2022 yang akan datang.

Semua pihak patut memberikan apresiasi kepada KPU yang sudah menjalankan seluruh tahapan verifikasi partai politik dengan baik dan transparan.

Kinerja KPU dalam melakukan verifikasi tentu terukur karena ada undang-undang yang menjadi syarat untuk lolos atau tidaknya partai politik menjadi peserta pemilu 2024.

Sehingga seluruh partai politik yang mendaftar sebagai peserta pemilu sudah mengetahui apakah memenuhi syarat atau tidak sesuai dengan Undang-Undang Pemilu.

Bagi siapapun jangan coba-coba melakukan intervensi terhadap penyelenggara pemilu untuk meloloskan salah satu partai politik ataupun sebaliknya agar salah satu partai politik tidak lolos.

Intervensi untuk tidak meloloskan salah satu partai politik tentu sangat mungkin dilakukan karena ada partai yang akan merasa terganggu perolehan suaranya pada pemilu 2024 karena basis dukungan suaranya sama.

“Saya berharap KPU tetap melakukan tugasnya dengan transparan, profesional dan bebas dari intervensi siapapun untuk kepentingan pemilu yang bersih, jujur dan adil,” kata Direktur Rumah Politik Indonesia Fernando Ersento M. Sitorus dalam siaran tertulisnya, Selasa (13/12/2022).

Baca berita lainnya Harian.news di Google News