Jalin Kerja Sama, Kepala BPOM RI Terima Audiens Dekan Fakultas Kedokteran Unhan

Jalin Kerja Sama, Kepala BPOM RI Terima Audiens Dekan Fakultas Kedokteran Unhan

HARIAN.NEWS, JAKARTA – Dekan Fakultas Kedokteran Militer Universitas Pertahanan RI (Unhan) melakukan audiensi dengan kepala badan POM RI Taruna Ikrar di Kantor BPOM jalan percetakan negara Rabu, 18 September 2024.

Universitas Pertahanan secara teknis akademik dibina oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan atau sekarang Kementerian Riset dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti) dan secara teknis fungsional dibina oleh Kementerian Pertahanan RI (Kemhan RI).

Sejak berdiri tahun 2009 hingga saat ini, Unhan memiliki 9 fakultas yang menaungi pendidikan vokasi (D3), sarjana (S1), dan pascasarjana (S2, S3) ujar Mayjen TNI Dr. dr. Prihati Pujowaskito, Sp.Jp (K)., FIHA., M.M.R.S, Dekan Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan Universitas Pertahanan didampingi civitas FKIK Unhan.

Pertemuan ini sekaligus mengagas kerjasama Skema pengajuan Special Access Scheme (SAS) dan penelitian uji klinik untuk Metaquin sebagai profilaksis dengan BPOM dan mengundang Kepala Badan POM RI Taruna Ikrar Kepala BPOM sebagai speaker pada tanggal 25 Oktober 2024 dengan topik Dendritic Vaccines and Immuno-therapeutics for Prevention and Treatment of Chronic Diseases.

Taruna Ikrar mendukung secara maksimal niat civitas akademik Fakultas Kedokteran Militer Universitas Pertahanan RI untuk kerjasama sebab saatnya berkolaborasi.

Dalam sambutan Taruna menyampaikan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memiliki beberapa fungsi, di antaranya:

Mengawasi dan mengatur obat, makanan, kosmetik, dan produk kesehatan lainnya yang beredar di pasar Indonesia

Melindungi masyarakat dari bahaya yang mungkin timbul akibat konsumsi produk-produk tersebut

Menyelenggarakan tugas pemerintahan di bidang pengawasan Obat dan Makanan.

“Semua ini sangat erat hubungannya menjaga ketahanan nasional melalui makanan, minuman dan obat,” ujar Taruna Ikrar yang merupakan salah satu ilmuwan dunia.

Baca berita lainnya Harian.news di Google News