Jarrako dan FP2D, Dukung Langkah Hukum PT.ASNM, Nama Baik Adalah Esensi Segalanya

Jarrako dan FP2D, Dukung Langkah Hukum PT.ASNM, Nama Baik Adalah Esensi Segalanya

HARIAN.NEWS,GOWA  –  Dua Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM ) mendukung langkah PT ASNM yang mengadukan PT Jasa Tukang Indonesia ke Polda Sulselbar.

Muhammad Syahrir Dg Bateng dan Muhammad Nauval Dzakwan menegaskan sebuah nama baik seorang pribadi apalagi seorang tokoh dan pengusaha adalah pondasi segalanya.

” Pemasangan baliho/ spanduk di areal perumahan seorang developer yang berisi narasi yang kurang mendidik bisa merusak nama baik seseorang, apalagi seorang pengusaha yang memulai sebuah bisnis dari nol, ketika nama baiknya dicemarkan tentu perlu dilakukan upaya upaya jelas agar pihak yang diduga melakukan dugaan pencemaran nama baik bisa di proses, kita yakini bersama nama baik seorang pengusaha atau tokoh tertentu adalah pondasi dari membangun sebuah tekad dan ladang bisnisnya, kalau di rusak maka pondasi yang selama ini mereka bangun bisa runtuh seketika,” tegas keduanya.

Muhammad Syahrir Dg Bateng, Direktur Eksekutif LSM Jarrako menambahkan, sebuah persoalan apapun itu bisa diselesaikan dengan baik apalagi ditangani dengan kepala dingin, akal jernih dan tekad saling menghormati, persoalan yang mendera PT ASNM dengan pihak PT  Jasa Tukang Indonesia cenderung emosional akibatnya keduanya digiring kepada perseteruan langsung, semoga jalan kebaikan bisa ditemukan,” harap Dg Bateng, Sabtu, 8/8/2026.

Hal senada diungkapkan M.Nauval Zakwan, Ketua LSM Forum Pemerhati Pembangunan Daerah Sulsel ini menyatakan dinamika di bisnis Properti memang cukup besar.

” Kami berharap bagi semua pihak baik & developer, Kontraktor maupun sub kontraktor bisa saling memahami dalam sebuah masalah karena semua pihak punya niat yang sama, mau sama sama untung dan sukses sehingga langkah untuk merusak nama seseorang apalagi sebuah perusahaan itu jelas akan mendapatkan perlawanan dari pihak yang dirugikan, kami berharap iklim bisnis Developer tetap kondusif di Gowa apalagi program ini merupakan program bersama pemerintah di semua tingkatan,” kunci Ketua LSM FP2D Sulsel.

Sehingga dukungan terhadap PT. ASNM untuk mencari keadilan dianggap tepat bagi merehabilitasi nama baiknya.

” Kami tentu tidak sepakat bagi pihak yang hendak melakukan upaya pembunuhan karakter bagi pihak lain dan berharap keduanya bisa menemukan jalan tengah dan sama sama sukses,” kunci keduanya.

Dukungan kedua LSM ini terkait adanya pemasangan baliho/ spanduk yang dilakukan pihak PT. Jasa Tukang Indonesia di area Perumahan Rasidi Permai di Majannang Kecamatan Pallangga.

Isi bahasa yang tertera di Baliho tersebut cenderung dapat merusak nama baik atau citra pihak pengembang yang selama ini sudah puluhan tahun mereka bangun. Langkah ini dianggap kurang elok di ladang bisnis pengembangan perumahan. ***

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Penulis : YUSRIZAL KAMARUDDIN