Jeritan Seorang IRT di Bandongan Tuntut Keadilan Sang Suami Luka Bakar 80 Persen
MAGELANG, HARIAN.NEWS – Seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama lengkap Nur Lestari, kini terus berjuang mencari keadilan, atas musibah yang dialami oleh suaminya Rofik (31), warga Dusun Kejuran RT.6, RW.10 Desa Rejosari, Kecamatan Bandongan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.
Salah satu upaya dilakukan oleh ibu rumah tangga berusia 30 ini dalam mencari keadilan dengan mengangkat kisah yang dialami sang suami ke media harian.news.
Menurut Nur Lestari, suaminya kini tak bisa berbuat apa-apa dan hanya terbaring lemah di tempat tidur akibat mengalami luka di sekujur tubuhnya hingga 80 persen.
Rofik yang sehari-harinya tukang bangunan itu, mengalami peristiwa tragis pada 20 Oktober 2022 pukul 09.00 WIB, lalu. Korban saat itu sedang mengerjakan bangunan baja di rumah milik Ibu Dwi selaku pemberi pekerjaan.
Namun naas dialami korban, saat membor baja ringan ia langsung tersengat aliran listrik hingga membakar sekujur tubuhnya. Korban pun mengalami luka bakar dari bagian dada, perut hingga bagian paha ke betis. Kondisi tubuh korban yang terbakar mencapai 80 persen.
“Saat ini, suami saya tak bisa apa-apa. Sebagai tulang punggung keluarga tentu kami sekarang sudah tidak bisa berbuat apa-apa karena kondisi tubuhnya sudah utuh. Karena itu, saya mohon minta keadilan ke pemberi kerja untuk bisa membuka nuraninya bantu suami saya ini,” ujar Nur Lestari kepada awak media ini.
Keadilan yang minta oleh Nur Lestari atas musibah yang dialami suaminya, paling tidak pihak pemberi kerja bisa membantu biaya pengobatan perawatan selama di RS dr Sardjito Yogyakarta selama dua bulan.

“Saya akan terus berjuang keadilan. Karena sampai belum ada pihak pemberi kerja menemui kami dan melihat kondisi suami saya. Begitu juga dengan biaya kemanusiaan tak kunjung ada,” tegas Nur Lestari. (Mohis)
Baca berita lainnya Harian.news di Google News