Kali Kedua, KPK Panggil Hanan Supangkat Terkait Pencucian Uang SYL

Kali Kedua, KPK Panggil Hanan Supangkat Terkait Pencucian Uang SYL

HARIAN.NEWS, JAKARTA – KPK memanggil Hanan Supangkat, Direktur dari merek pakaian Rider, terkait dugaan pencucian uang Syahrul Yasin Limpo (SYL). Dia dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi.

Hanan dipanggil bersama satu saksi lain bersama Agung Suganda, seorang ASN. Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, keduanya bakal diperiksa di Gedung Merah Putih KPK hari ini.

Ali belum membeberkan keterangan apa yang bakal digali dari Hanan. Dia hanya mengatakan bahwa pemanggilan yang bersangkutan dalam rangka penyidikan dugaan pencucian uang atau TPPU SYL

“Penyidikan perkara dugaan TPPU dengan tersangka SYL,” kata Ali kepada wartawan, dikutip dari kumparan, Rabu (13/3/2024).

KPK belum membeberkan lebih jauh soal keterkaitan Hanan dalam kasus SYL. Namun, pemanggilan ini menjadi yang kedua bagi Hanan. Sebelumnya dia juga sudah diperiksa dalam kasus sama pada Jumat (1/3/2024).

Bahkan, rumah Hanan yang terletak di bilangan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, juga turut digeledah KPK. Penggeledahan itu dilakukan penyidik pada Rabu (6/3/2024) malam.

Pada penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan uang dalam bentuk rupiah dan asing. Nilainya mencapai Rp 15 miliar.

Selain mengamankan uang, penyidik juga mengamankan sejumlah dokumen dari kediaman Hanan.

“Ditemukan adanya sejumlah dokumen berupa berbagai catatan pekerjaan proyek di Kementan RI dan bukti elektronik,” kata Ali dalam keterangannya, Kamis (7/3/2024).

Ali belum menjelaskan soal temuan uang di rumah Hanan itu. Juga belum diterangkan kaitan dengan kasus SYL. Hanan pun belum berkomentar mengenai hal tersebut.

KPK memang tengah mengusut dua kasus yang disangkakan terhadap SYL: dugaan korupsi berupa pemerasan dan TPPU. Perkara pemerasan atau pungli sudah disidangkan dan tengah berproses di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Pada perkara pungli itu, SYL didakwa menerima uang korupsi sebesar Rp 44,5 miliar. Uang tersebut berasal dari setoran pejabat-pejabat di Kementerian Pertanian, yang menjadi korban pemerasan SYL.

Adapun kasus TPPU-nya masih proses pemeriksaan oleh penyidik KPK. Pemanggilan saksi masih berjalan.

Baca berita lainnya Harian.news di Google News