Kapolres Sinjai Diduga Usir Wartawan saat Meliput Gelar Perkara di Mapolres

Kapolres Sinjai Diduga Usir Wartawan saat Meliput Gelar Perkara di Mapolres

HARIAN.NEWS, SINJAI -Dugaan pembungkaman terhadap kerja jurnalistik terjadi di Mapolres Sinjai, Rabu (3/12/2025). Sejumlah wartawan mengaku diusir oleh Kapolres Sinjai AKBP Harry Azhar saat hendak meliput kegiatan gelar perkara yang diduga berkaitan dengan kasus hukum yang lama tak menunjukkan perkembangan.

Fajar, wartawan JendelaSatu.com, menyampaikan bahwa Kapolres tiba-tiba menegur dan meminta seluruh jurnalis keluar dari ruangan tanpa penjelasan resmi.

“Kami sudah mengikuti prosedur peliputan. Tiba-tiba kami disuruh keluar begitu saja. Alasannya tidak jelas,” ujarnya.

Menurutnya, tindakan tersebut dapat mencederai prinsip transparansi penegakan hukum.

Hal serupa disampaikan Taqwa Ainun dari Tribun Timur. Ia menyebut Kapolres menaikkan suara dan memerintahkan Kasi Humas mengeluarkan para wartawan.

“Kami kecewa. Ini bukan perlakuan yang menunjukkan penghargaan terhadap profesi jurnalis,”tegasnya.

Sementara Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sinjai,Nurzaman Razak angkat bicara terkait dugaan pengusiran sejumlah wartawan oleh Kapolres Sinjai saat peliputan di Mapolres.

Menurutnya, tindakan tersebut jika benar terjadi merupakan bentuk pembatasan kerja jurnalistik dan tidak sejalan dengan prinsip keterbukaan informasi publik.

“Kami sangat menyayangkan adanya dugaan tindakan pengusiran terhadap rekan-rekan jurnalis. Wartawan bekerja berdasarkan Undang-Undang Pers, dan peliputan di ruang publik seperti Mapolres adalah bagian dari tugas profesional mereka,”ujarnya.

Ketua SMSI juga menekankan bahwa setiap institusi pemerintah, termasuk kepolisian, seharusnya menjadi mitra pers dalam memberikan informasi yang akurat kepada masyarakat, bukan justru menghalangi tugas jurnalistik.

“Polisi dan pers seharusnya bersinergi. Jika ada area yang memang dibatasi, penyampaiannya bisa dilakukan secara baik tanpa mengintimidasi atau mengusir. Kami berharap kejadian ini tidak terulang dan meminta klarifikasi resmi dari pihak Polres Sinjai.

Dalam hal peliputan jurnalis, tidak menimbulkan kesan adanya pengusiran. Mengingat tugas jurnalis, mencari, memperoleh, mengolah dan menyampaikan informasi untuk publik,” pungkasnya.

Terpisah, Kasi Humas Polres Sinjai, Agus Santoso, menampik pernyataan tersebut.

“Tidak ada yang di usir, kebetulan ruangan yang digunakan cukup sempit, berkisar 4×6 panjang luasnya. Sementara banyak orang, olehnya itu pak Kapolres meminta teman-teman media untuk keluar dulu, supaya tidak sesak, karenakan, dari perwakilan pihak korban ada sepuluh orang, dari kepolisian juga sepuluhan orang,” singkatnya melalui seluler. ***

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Penulis : IRMAN BAGOES