Kasus Air Keras Aktivis KontraS, 4 Terduga dari BAIS TNI Ditangkap

Kasus Air Keras Aktivis KontraS, 4 Terduga dari BAIS TNI Ditangkap

HARIAN.NEWS, JAKARTA – Markas Besar TNI mengamankan empat orang yang diduga terlibat dalam kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan, Andrie Yunus.

Keempat terduga pelaku diketahui merupakan personel Badan Intelijen Strategis TNI. Saat ini, mereka telah ditahan dan tengah menjalani proses penyidikan di lingkungan militer.

Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI, Yusri Nuryanto, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima para terduga dari Detasemen Markas (Denma) BAIS TNI untuk diproses lebih lanjut.

“Empat orang yang diduga sebagai pelaku penganiayaan terhadap saudara Andrie Yunus sudah kami terima dan saat ini diamankan untuk kepentingan penyidikan,” ujarnya di Mabes TNI, Rabu (18/3/2026).

Adapun identitas keempatnya masing-masing berinisial NDP, SL, BHW, dan ES. Mereka kini berada dalam pengamanan Puspom TNI guna menjalani pemeriksaan lanjutan.

Menurut Yusri, penyidik masih terus mendalami motif di balik aksi penyiraman air keras tersebut. Proses hukum pun tengah berjalan dengan penerapan pasal dalam KUHP terbaru yang mengatur tindak penganiayaan, dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara.

Dalam tahapan berikutnya, penyidik akan menyusun laporan polisi, memeriksa saksi-saksi termasuk korban, serta mengajukan visum et repertum ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo.

Selain itu, para terduga pelaku untuk sementara akan ditahan di fasilitas militer Pomdam Jaya.

Sebelumnya, Mabes TNI telah lebih dulu melakukan penyelidikan internal menyusul mencuatnya dugaan keterlibatan prajurit dalam kasus ini.

Kepala Pusat Penerangan TNI, Aulia Dwi Nasrullah, menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan respons atas perhatian publik.

“Sejak awal kejadian, TNI sudah bergerak melakukan penyelidikan internal,” kata Aulia.

Di sisi lain, penyelidikan juga dilakukan oleh Polda Metro Jaya. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, pelaku diduga berjumlah empat orang dan melarikan diri menggunakan dua sepeda motor setelah melakukan aksi di kawasan Salemba, Jakarta Pusat, pada Kamis malam (12/3/2026).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Iman Imanuddin, menyebut para pelaku kabur dengan berpencar ke arah berbeda. Hal itu terungkap dari analisis rekaman CCTV di sejumlah titik.

Polisi sendiri telah menelusuri sedikitnya 86 titik CCTV dengan total lebih dari 2.600 rekaman video. Upaya ini melibatkan tim gabungan dari Polres Metro Jakarta Pusat, Polda Metro Jaya, hingga Badan Reserse Kriminal Polri untuk mengungkap secara terang kasus tersebut.

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Penulis : ASRUL