Kasus Dugaan Korupsi Bibit Nanas Rp 60 Miliar yang Didalami Kejati Bukan Era Gubernur Andi Sudirman

Kasus Dugaan Korupsi Bibit Nanas Rp 60 Miliar yang Didalami Kejati Bukan Era Gubernur Andi Sudirman

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) kembali mengambil langkah signifikan dalam penyelidikan dugaan korupsi pengadaan bibit nanas tahun anggaran 2024, sebuah proyek bernilai sekitar Rp60 miliar yang bergulir di masa Penjabat (PJ) Gubernur Bahtiar Baharuddin.

Riwayat Penunjukan Pj Gubernur: Bahtiar dan Zudan

Diketahui, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian secara resmi melantik Bahtiar Baharuddin sebagai Pj Gubernur Sulawesi Selatan pada Selasa, 5 September 2023 di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat.

Bahtiar dilantik bersamaan dengan delapan Pj Gubernur lain yang ditunjuk Presiden Joko Widodo.

Delapan bulan kemudian, pada 17 Mei 2024, Bahtiar kembali dipercaya Mendagri untuk mengemban jabatan baru sebagai Pj Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar).

Dengan pelantikan tersebut, posisi Pj Gubernur Sulsel diserahkan kepada Prof. Zudan Arif Fakrulloh, yang resmi menggantikan Bahtiar.

Pelantikan berlangsung di Sasana Bhakti Praja (SBP) Lantai 3 Gedung C Kemendagri, Jakarta Pusat.

Setelah kurang lebih delapan bulan memimpin, Prof. Zudan kemudian lepas pamit sebagai Pj Gubernur Sulsel pada acara yang digelar di Aula Tudang Sipulung Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Makassar, Minggu malam, 5 Januari 2025.

Riwayat dan Perkembangan Awal Kasus

Kasus ini mulai mengemuka sejak pertengahan 2024 ketika Kejati menerima laporan terkait kejanggalan pada proses perencanaan dan pengadaan bibit Nanas yang diduga tidak sesuai spesifikasi, tidak jelas distribusinya, dan terdapat indikasi markup anggaran.

Sejak itu, Kejati Sulsel melakukan serangkaian pemanggilan terhadap pejabat dinas, kelompok tani penerima, hingga pihak rekanan. Sedikitnya 10 orang saksi telah diperiksa sejak penyelidikan dibuka.

Penggeledahan di Dinas TPHBun

Pada operasi terbaru, tim penyidik Pidana Khusus Kejati Sulsel yang dipimpin Aspidsus Rachmat Supriady menggeledah kantor Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPHBun) Provinsi Sulawesi Selatan di Jalan Amirullah, Makassar.

Penyidik menyasar empat ruangan utama yang dianggap memiliki keterkaitan langsung dengan proyek yaitu, Ruang Kepala Dinas, Ruang Sekretaris, Ruang Kepala Bidang Pangan Hortikultura, Ruang Sub Bagian Keuangan Pemprov Sulsel.

Dari lokasi tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen penting berupa kontrak kerja, dokumen pencairan anggaran, laporan pertanggungjawaban (LPJ), bukti transaksi, hingga perangkat elektronik yang diduga menyimpan data proses pengadaan.

Penggeledahan Berlanjut ke Kantor BKAD

Usai dari TPHBun, penyidik melanjutkan penggeledahan ke Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel di kompleks Kantor Gubernur.

Kasi Penkum Kejati Sulsel, Soetarmi, membenarkan bahwa penyidik menelusuri dokumen alur penganggaran, usulan kegiatan, hingga mekanisme pencairan dalam proyek bibit nanas 2024.

Langkah ini dilakukan untuk memperkuat alat bukti dan memastikan seluruh proses penggunaan anggaran sesuai prosedur.

Belum Ada Tersangka

Meski penyidik telah memeriksa sejumlah pihak dari dinas, rekanan, hingga pihak lain yang diduga terkait, Kejati Sulsel menegaskan bahwa belum ada tersangka yang ditetapkan. Penyelidikan masih berfokus pada pengumpulan bukti fisik, administrasi, dan digital.

Sikap Pemprov Sulsel

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Plt Kepala Dinas Kominfo, Andi Winarno Eka Putra, menyatakan menghormati penuh proses hukum yang sedang berlangsung.

“Kami sudah dengar itu, dan tentu Pemprov menghargai proses hukum yang berjalan,” ujarnya singkat.

Pemprov juga memastikan siap memberikan dukungan jika penyidik membutuhkan data atau koordinasi lanjutan.

Andi Sudirman Dilantik Sebagai Gubernur 20 Februari 2025

Sementara itu, Andi Sudirman Sulaiman bersama Fatmawati Rusdi resmi dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan periode 2025-2030 oleh Presiden Prabowo Subianto pada Kamis, 20 Februari 2025 di Istana Merdeka, Jakarta.

Baca berita lainnya Harian.news di Google News