Kasus Dugaan Pemerasan ke SYL, KPK Pastikan Firli tak Penuhi Panggilan Polisi Besok

HARIAN.NEWS, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan Ketua KPK Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri tidak akan memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, pada Selasa (7/11/2023) besok.
“Informasi yang kami peroleh sudah berkirim surat ke sana (Polda Metro Jaya), soalnya ada kegiatan di Aceh dalam rangka roadshow bus, dan juga Hakordia di Aceh,” ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, dikutip dari liputan6, Senin (6/11/2023).
Firli sedianya diperiksa penyidik Polda Metro Jaya berkaitan dengan dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL. Pemerasan berkaitan dengan penanganan kasus korupsi di Kementan.
“Kan saat ini posisi ada di Aceh, ya KPK di sana, teman-teman ada beberapa kegiatan yang dihadiri oleh ketua KPK nantinya sehingga sudah berkirim surat untuk mengkonfirmasi ya ketidakhadiran,” kata Ali.
Namun demikian, Ali tak bersedia ketidakhadiran Firli Bahuri besok disebut mangkir. Pasalnya, menurut Ali, pimpinan KPK itu sudah mengirimkan surat terkait ketidakhadirannya.
“Jadi bisa dibedakan teman-teman antara mangkir dengan konfirmasi. Mangkir itu tidak ada konfirmasi, jadi bukan mangkir, jadi kemudian seorang saksi dipanggil konfirmasi itu bukan mangkir. Kalau mangkir itu kalau tidak ada pemberitahuan, tidak ada konfirmasi,” kata Ali.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News