Kasus Dugaan Penyalahgunaan DD Tampak Kurra Menuju Penetapan Tersangka

MAMASA, HARIANEWS.COM – Kepolisian Resor Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar), tengah menangani perkara dugaan tindak pidana korupsi.
Dugaan tindak pidana korupsi itu melibatkan Eduar, Kepala Desa Tampak Kurra, Kecamatan Tabulahan.
Sebelumnya, Eduar dilaporkan atas kasus dugaan penyalahgunaan anggaran dana desa (DD).
Kasusnya masih menjalani rangkaian pemeriksaan di Unit Tindak Pidana Korupsi, Satuan Reserse Kriminal Polres Mamasa.
Dalam kasus ini, sedikitnya 20 saksi telah diperiksa.
Setelah beberapa bulan menjalani penyelidikan, penyidik meningkatkan kasus ini ke tahap penyidikan.
Hal tersebut diakui Kasat Reskrim Polres Mamasa, Iptu Hamring, kepada wartawan, Selasa (27/8/2022).
“Sudah gelar perkara, sudah ditingkatkan dari tahap lidik ke tahap penyidikan. Tinggal tunggu penetapan tersangkanya,” kata Iptu Hamring, pagi tadi.
Diterangkan Iptu Hamring, terhadap kasus ini, pihak Inspektorat Daerah telah melakukan perhitungan kerugian negara.
Dari perhitungan, didapatkan kerugian negara sebesar Rp 740 juta.
Indikasi kerugian negara itu, lanjut Iptu Hamring, muncul dari beberapa item pekerjaan tahun anggaran 2019-2021.
Saat ini kasus tersebut tahap pemeriksaan saksi-saksi, guna pemenuhan alat bukti.
“Setelah pemeriksaan saksi-saksi rampung, Insyaallah dalam waktu dekat kita lakukan penetapan tersangka,” pungkasnya.
Diprotes Warganya
Sebelumnya aksi protes warga dan mahasiswa terhadap Kepala Desa Tampak Kurra, Kecamatan Tabulahan dan berujung pelaporan.
Dimana sebelumnya, Rabu 02 Februari 2022, sejumlah warga dan Mahasiswa melakukan aksi penyampaian aspirasi di Kantor Desa Tampak Kurra.
Warga dan Mahasiswa menuding adanya penyelewengan Dana Desa (DD) di Desa Tampak Kurra. Dalam aksinya, sejumlah warga dan Mahasiswa meminta Kepala Desa Tampak Kurra, Eduar, untuk mundur dari jabatannya selaku Kepala Desa.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
Penulis : Jupran Panandang