Kejari Lutra Proses Laporan Bantuan Gerobak UMKM

Kejari Lutra Proses Laporan Bantuan Gerobak UMKM

LUWU UTARA,HARIAN.NEWS – Laporan bantuan gerobak bagi pelaku usaha, UMKM Dinas DP2KUKM Luwu Utara kini telah ditangani Kejaksaan negeri Luwu Utara.

Hal itu dikatakan Kasi Intel Kejaksaan Negeri Luwu Utara Yulianto, saat menanggapi pertanyaan sejumlah awak media soal isu bahwa kejaksaan Negeri Luwu Utara belum menangani sejumlah kasus yang telah dilaporkan oleh masyarakat.

Yulianto menyebut, dari sejumlah laporan yang mereka terima dari masyarakat, setidaknya satu diantara laporan itu, yakni Bantuan Gerobak UMKM Dinas DP2KUKM. Ia mengaku, laporan bantuan gerobak tersebut telah ditangani dan selesai Ful bahan katerangan (Fulbaket), dan kini telah diserahkan ke Kasipidsus untuk ditangani lebih lanjut.

Bahkan ia juga mengaku telah mengundang sejumlah pihak untuk diwawancara terkait laporan Bantuan gerobak tersebut.

“Sudah naik di pidsus, kalau sudah naik dipidsus saya tidak bisa ngomong, yang penting itu Intel sudah meneruskan ke pidsus,” katanya, saat ditemui di kantor Kejari Luwu Utara, Rabu (26/23) lalu.

Di katakan Yulianto, sejumlah orang yang telah diwawancarai itu adalah yang berkaitan dengan bantuan Gerobak tersebut. Namun ia enggan mengungkapkan identitas orang orang yang telah di wawancarai.

“Yang jelasnya yang diwawancarai itu yang berkaitan dengan program itu,” jelas Yulianto.

Sementara itu, Plt. Kasipidsus Kejari Luwu Utara mengaku laporan atau pulbaketnya sudah diterima dan akan menindak lanjuti laporan tersebut.

“Iyaa sudah…. diterima di pidsus dan skrng telah ditindaklanjuti dan dilakukan pendalaman di pidsus,” katanya, melalui pesan singkat WhatsApp, (28/23).

Namun saat ditanya, apakah laporan itu ada dugaan mark up atau tidak, Plt. Kasipidsus tidak menjawab. Ditanyakan pula apakah sudah ada orang orang yang dimintai keterangan, juga tidak dijawab.

Sebelumnya, diketahui, Pemda Luwu Utara melalui Dinas DP2KUKM menyalurkan bantuan gerobak sebanyak 150, dan tenda sebanyak 245 kepada pelaku UMKM tahun 2020 lalu.

Bantuan gerobak dan tenda yang disalurkan tersebut bersumber dari Dana Insentif Daerah (DID) sebesar 1 Miliyar, sebagai bentuk komitmen pemulihan ekonomi pasca Covid-19. Dana ini diterima Kabupaten Luwu Utara sebagai salah satu Daerah pengelola dana Covid terbaik di Sulsel.

Namun kendati telah disalurkan kepada pelaku UMKM pihak Dinas DP2KUKM mengaku akan menarik sejumlah gerobak yang telah disalurkan. Penarikan itu dilakukan buntut ditemukannya sejumlah Gerobak yang tidak digunakan atau terbengkalai.

“Yang kita tarik adalah gerobak yang tidak digunakan, jadi nanti kita data, mana mana saja UMKM yang tidak menggunakan gerobak yang sudah kita berikan, maka gerobaknya akan kita tarik,” kata Muhammad Kasrum, yang saat itu menjabat Kepala Dinas DP2KUKM, beberapa waktu lalu.

Sekedar diketahui, dari informasi yang dihimpun Kejaksaan kini menerima sejumlah laporan dari masyarakat, laporan tersebut termasuk tiga diantaranya, laporan Bantuan Gerobak UMKM, Laporan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Masamba, dan Laporan Bantuan Dana Stimulan UMKM.

Namun dari tiga laporan itu, hanya Proyek Rehab Gedung Sekolah Madrasah Aliyah Negeri Masamba yang ditengarai bukan laporan tertulis.

(Hamsul)

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Penulis : Hamsul