Kekurangan DBH Ancam 7.000 Laskar Pelangi Pemkot Makassar

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto mengatakan, kondisi keuangan daerah saat ini menghadapi tantangan serius.
Dana bagi hasil (DBH) yang seharusnya diterima oleh Pemkot Makassar tahun ini hanya dibayarkan untuk empat bulan, dengan rata-rata penerimaan sekitar Rp 30 miliar per bulan.
“Jadi kita kekurangan sekitar Rp 250 hingga Rp 270 miliar yang belum terbayarkan,” ujarnya setelah membuka refleksi akhir tahun 2024 di hotel four points by Sheraton, Jumat (27/12/2024).
Ia mengatakan, jika DBH tidak segera dipenuhi maka 7.000 Laskar Pelangi besutan Danny Pomanto akan segera di evaluasi, karena situasi keuangan pemerintah kota Makassar saat ini.
“Kalau dana bagi hasil ini tidak segera dipenuhi, keberlangsungan 7.000 Laskar Pelangi terancam. Kami mungkin harus melakukan evaluasi besar-besaran terhadap program ini karena situasi keuangan yang tidak memungkinkan,” tambah Danny Pomanto.
Menurutnya, ketidakpastian penerimaan dana ini sangat mengkhawatirkan. Meski ada kabar bahwa pembayaran akan ditambah jumlah tersebut belum cukup untuk menutupi kekurangan yang telah tercatat dalam neraca keuangan.
“Ini adalah hak kami. Jika tidak terbayarkan, apa boleh buat, kami harus mengevaluasi keberlanjutan program ini. Kami hanya berharap ada kepastian pembayaran agar program Laskar Pelangi yang melibatkan ribuan orang ini tetap berjalan,” jelas Danny Pomanto.
Sementara itu, Kepala Bappeda Kota Makassar Zulkifli Nanda menjelaskan, DBH menjadi salah satu pendapatan transfer yang masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Makassar. Namun, pembayaran DBH tahun ini baru dilakukan hingga bulan April.
“Kami dijanjikan pembayaran sampai bulan Juni, sedangkan sisanya akan menjadi piutang yang akan dilunasi tahun depan. Ini menjadi catatan kami untuk mengevaluasi program dan kegiatan yang sudah direncanakan,” ujarnya.
Keterlambatan pembayaran ini berdampak pada pendapatan daerah, yang pada akhirnya memaksa rasionalisasi program dan kegiatan.
“Kami tetap berkoordinasi dengan pemerintah provinsi, namun sampai sekarang belum ada kejelasan terkait pembayaran sisa DBH,” tutup Zulkifli.
Penulis: Nursinta
Baca berita lainnya Harian.news di Google News