Logo Harian.news

Kemenag Dinilai Terlalu Banyak Beban, DPR Usul Pembentukan Kementerian Haji

Editor : Rasdianah Selasa, 18 Juni 2024 17:05
Jamaah haji. (Dok. Ist)
Jamaah haji. (Dok. Ist)

HARIAN.NEWS, JAKARTA – Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah menilai, beban Kementerian Agama (Kemenag) saat ini sudah sangat banyak dan bisa diringankan bila dibentuk Kementerian Haji.

“Agar ini mulus ke depan urusan haji, jadikan kementerian sendiri yang itu langsung nyambung antara BPKH sebagai pengelola keuangan haji sekaligus dengan Kementerian Haji,” kata Said dalam keterangan pers, dikutip dari liputan6, Selasa, (18/6/2024).

Said mencatat, saat ini urusan Kemenag melingkupi semua aspek kehidupan manusia dari segala agama, seperti Islam, Kristen Katolik, Hindu, hingga Konghucu.

Baca Juga : Konsep Pembelajaran Ramadan Diumumkan Paling Lambat Senin Pekan Depan

Selain itu, Kemenag juga menangani bab sedekah, wakaf, dan ada juga tentang sertifikasi halal.

“Kemenag memikul beban berat, sehingga tugas-tugasnya belum dapat diselesaikan dengan baik,” nilai Said.

Politisi fraksi PDIP itu berpandangan, dengan adanya kementerian yang berfokus persoalan haji maka tata kelola haji diharapkan lebih efektif, efisien, bahkan langsung targeted, karena mengupayakan perbaikan dari hulu hingga hilir.

Baca Juga : Libur Sekolah Ramadan Telah Diputuskan, Menag: Segera Diumumkan!

“Dari mulai jemaah belum berangkat, hingga pulang kembali ke tanah air,” jelas Said.

Said percaya, penyelenggaraan haji belum akan ada perubahan fundamental jika beban berat masih ditangani sendiri oleh Kemenag. Sebab, rung kendali Menteri Agama terlalu luas dan lebar.

“Saya yakin kalau haji dipisah dari Kemenag, Kemenag akan lebih fokus pada isu-isu keagamaan aktual, pada saat yang sama Kementerian Haji juga akan fokus persoalan yang selama ini haji,” ujar Said menandasi.

Baca Juga : Dana Zakat Diusulkan untuk Program Makan Bergizi Gratis, Ini Respons Menko Pangan

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@harian.news

Follow Social Media Kami

KomentarAnda