Kenalkan Jukir Resmi, Perumda Parkir Bagikan Rompi di Kecamatan Panakkukang

Kenalkan Jukir Resmi, Perumda Parkir Bagikan Rompi di Kecamatan Panakkukang

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Perumda Parkir Makassar Raya membagikan 300 Rompi dan ID Card atau kartu pengenal jukir khusus yang bertugas di Kecamatan Panakkukang. Hal itu agar mengidentifikasi jukir resmi yang merupakan mitra dari PD Parkir, sejak Senin (22/1/2024) kemarin hingga pekan ini.

“Kami membagikan atribut berupa Rompi dan ID Card 2024 serta melakukan pendataan dan pemutakhiran data jukir secara bertahap. Karena kita targetkan rampung secara keseluruhan di bulan Februari” kata Direktur Utama Perumda Parkir, Yulianti Tomu, Selasa (23/1/2024).

Menurutnya, masyarakat akan dengan mudah mengidentifikasi sehingga kinerja jukir dapat maksimalkan.

Apalagi lanjutnya, kegiatan tersebut dapat menekan maraknya jukir liar. Cara ini menjadi upaya Perumda Parkir Makassar untuk mengantisipasinya.

“Sudah banyak aduan masyarakat terkait jukir yang menaikkan tarif jasa parkir, atau tanpa menggunakan atribut resmi dari Perumda Parkir Makassar” ujar Yulianti.

Sebelumnya, Perumda Parkir Makassar telah membagikan rompi dan ID Card jukir yang bertugas di Kecamatan Ujung Pandang.

Adapun itu, jukir yang tidak mengambil, pihak Perumda Parkir Makassar melalui Koordinator Kecamatan akan memberikan surat teguran tertulis, supaya mereka patuh pada aturan yang telah ditetapkan.

Baca berita lainnya Harian.news di Google News