Kendala Keluar dari Zona Miskin, Bupati Jeneponto Soroti Kebijakan Pusat yang Memanjakan Desa Miskin

Kendala Keluar dari Zona Miskin, Bupati Jeneponto Soroti Kebijakan Pusat yang Memanjakan Desa Miskin

Peringkat Kemiskinan Ekstrim di Sulsel: Jeneponto Berada di Posisi Kedua Menurut BPS Sulawesi Selatan 2023

HARIAN.NEWS, JENEPONTO – Meskipun pemerintah kabupaten Jeneponto terus berupaya mengentaskan kemiskinan ekstrim, namun kabupaten ini masih tercatat dalam data kemiskinan ekstrim di urutan ke-23 di antara Kabupaten/Kota lainnya.

Upaya keras pemerintah daerah dalam menanggulangi masalah ini terus diimplementasikan.

Berdasarkan data hasil survei Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulawesi Selatan tahun 2023, Kabupaten Pangkep menduduki peringkat pertama sebagai daerah termiskin di Sulsel, diikuti oleh Kabupaten Jeneponto di posisi kedua.

Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar, mengungkapkan bahwa langkah-langkah untuk mengatasi kemiskinan ekstrim di wilayahnya telah dilakukan dengan harapan agar Jeneponto tidak lagi termasuk dalam kategori tersebut.

“Mulai dari tingkat desa, kita telah berupaya dalam pendataan, namun masih terdapat pemerintah desa yang mengambil data warga miskin ekstrim untuk kepentingan program pengentasan kemiskinan di desa mereka,” ujar Iksan Iskandar kepada wartawan di halaman Kantor Bupati, Selasa, 12 Desember 2023.

Ia menjelaskan bahwa salah satu faktor kesulitan daerahnya keluar dari zona miskin adalah kebijakan pemerintah pusat yang memberikan tambahan anggaran bagi desa miskin, sehingga mendorong kepala desa untuk mengambil langkah tertentu.

Bupati yang telah menjabat dua periode ini menegaskan bahwa pemerintah daerah telah melakukan perbaikan data pengentasan kemiskinan ekstrim, termasuk dalam perbaikan data penerima bantuan sosial (Bansos).

“Kita sudah melakukan perbaikan data dengan pendekatan ‘by name by address’, dan kita berharap data yang diperbarui oleh Dinas Sosial dan Bappeda dapat diakui oleh pemerintah tingkat atas sebagai database yang akurat,” tambahnya.

Ia juga menyebut bahwa banyak orang yang sebenarnya tidak termasuk dalam kategori miskin ekstrim namun masuk ke dalamnya karena kebijakan kepala desa yang memasukkan mereka untuk mendapatkan bantuan.

“Kita telah melakukan perbaikan untuk menghindari hal tersebut,” pungkasnya.***

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Penulis : ASWIN RASYID