Klaim Kehilangan Suara di Kelurahan Parang Tambung, Saksi NasDem Protes ke KPU Makassar

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Saksi partai NasDem mengklaim kehilangan 12 suara di Kelurahan Parang Tambung Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan, saat rekapitulasi tingkat kota.
“Di Parang Tambung, kami kehilangan surat suara di situ sekitar 12 dan masuk ke partai lain ini, itu perubahan suaranya 12,” ungkap Asriandi Jaya, Saksi NasDem kepada awak media, di hotel Grand Asia, kota Makassar, Kamis (7/3/2024).
Asriandi nama karibnya mengatakan, tidak hanya itu pada Tempat Pemungutan Suara (TPS) 3 dan 11 di Kelurahan Pa’baeng-baeng, pihak melihat perbedaan yang cukup signifikan.
“Beda dengan hasil yang kami peroleh dengan D-hasil yang dipegang teman-teman Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK),” ujarnya.
Asriandi mengatakan, NasDem merasa dirugikan dengan kehilangan suara tersebut. Selain itu, pihaknya juga menyayangkan sikap PPK yang tidak mengakumulasi keberatan dan keresahan partai.
“Kami dirugikan dengan suara yang hilang, kami juga sangat sayangkan kepada PPK tidak memfasilitasi apa permintaan-permintaan kami,”
Terkait fasilitas, Asriandi menjelaskan PPK atau penyelenggar tidak menghadirkan C plano (C-hasil).
“PPK selalu melempar ke kami, dengan mempertanyakan di mana C planonya. Nah justru itu yang kami minta untuk penyelenggara hadirkan C Plano itu, karena data yang kami miliki itu berbeda dengan D-hasil yang dimiliki teman-teman PPK,” jelasnya.
Harapannya, suara NasDem bisa dikembalikan, kemudian meminta kepada KPU Makassar untuk professional dalam bekerja.
“Dari awal kita laksanakan, kita tahu bahwa Pemilu itu dilaksanakan dengan jujur dan adil itu yang kami soroti, sekalipun bukan terjadi di internal kami di NasDem,” harapnya.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
Penulis : NURSINTA