Klarifikasi Pengelola SPBU Lita Soal Video Viral Pengisian Solar Jerigen

Klarifikasi Pengelola SPBU Lita Soal Video Viral Pengisian Solar Jerigen

HARIAN.NEWS, SINJAI – Pengelola SPBU 74.926.45 Lita, Ridwan Anis, membantah tudingan adanya praktik mafia BBM di lokasi yang dikelolanya. SPBU tersebut berada di Jalan Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan.

Bantahan ini disampaikan menyusul beredarnya video berdurasi 21 detik di grup WhatsApp “Info Desa dan Kelurahan” yang memperlihatkan aktivitas pengisian BBM jenis solar menggunakan jerigen oleh seorang konsumen.

Dalam video tersebut, narasi menyebutkan bahwa pengisian dilakukan sendiri tanpa menggunakan alat pelindung diri (APD).

Menanggapi hal itu, Ridwan mengakui peristiwa tersebut memang terjadi. Namun, ia menegaskan bahwa proses pengisian tetap berada dalam pengawasan petugas SPBU.

“Memang benar kejadian itu, tetapi tetap dalam pengawasan operator,” ujar Ridwan, Selasa (24/3/2026).

Ia menjelaskan, operator tidak meninggalkan area pengisian dan tetap memantau jalannya proses, meskipun dalam waktu bersamaan juga melayani konsumen lain.

“Operator tetap standby dan mengawasi langsung, termasuk saat konsumen membantu proses pengisian,” jelasnya.

Menurut Ridwan, kebijakan tersebut diambil untuk menjaga kelancaran pelayanan dan menghindari penumpukan antrean kendaraan di area SPBU.

“Kami memastikan seluruh proses tetap berjalan aman dan terkendali,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa sistem pengisian di SPBU telah diatur dengan jalur tersendiri, termasuk untuk pengisian solar menggunakan jerigen. Hal ini dilakukan agar tidak mengganggu antrean kendaraan umum.

Namun demikian, layanan pengisian menggunakan jerigen dapat dihentikan sementara jika terjadi kepadatan antrean.

“Jika antrean kendaraan padat, kami prioritaskan kendaraan dan sementara waktu menutup layanan jerigen,” ujarnya.

Ridwan juga menegaskan bahwa tidak semua konsumen dapat melakukan pengisian solar menggunakan jerigen. Hanya pihak tertentu yang memiliki surat rekomendasi resmi yang dilayani, seperti nelayan, petani, dan sektor transportasi.

“Sebelum pengisian, kami terlebih dahulu memeriksa surat rekomendasi dari dinas terkait,” tegasnya.

Bantah Empat Tudingan
Dalam klarifikasinya, Ridwan turut menjawab sejumlah tudingan yang beredar di masyarakat:

1. Dugaan kerja sama dengan mafia BBM

Ridwan membantah keras tudingan tersebut. Ia menegaskan bahwa pengisian BBM non-kendaraan hanya dilayani berdasarkan surat rekomendasi resmi dan sistem barcode yang terdaftar.

“BBM tidak bisa keluar tanpa barcode yang didaftarkan oleh dinas. Jika ada penyalahgunaan di luar, itu bukan kewenangan kami,” tegasnya.

2. Operator tidak berada di lokasi

Ia memastikan operator tetap berada di area pengisian saat kejadian berlangsung. Hal itu, kata dia, dapat dibuktikan melalui rekaman CCTV sesuai waktu kejadian.

“Operator ada di lokasi dan itu bisa diverifikasi dari CCTV,” ujarnya.

3. Operator tidak menggunakan atribut resmi

Ridwan menjelaskan bahwa petugas menggunakan seragam hitam yang merupakan atribut resmi pengawas di setiap shift.

“Seragam hitam itu atribut pengawas, hanya saja mungkin dianggap bukan seragam operator,” jelasnya.

4. Konsumen memegang nosel saat pengisian

Ia membenarkan konsumen sempat memegang nosel, namun menegaskan seluruh proses awal tetap dilakukan oleh operator, mulai dari pemindaian barcode hingga pengoperasian alat.

“Konsumen hanya membantu saat proses berlangsung agar pelayanan lebih cepat,” katanya.

Di akhir pernyataannya, Ridwan menegaskan bahwa seluruh operasional di SPBU 74.926.45 Lita berjalan sesuai prosedur dan aturan yang berlaku.

“Kami bekerja sesuai SOP yang ada,” pungkasnya.

Baca berita lainnya Harian.news di Google News