Komisi IX DPR RI Serap Aspirasi RUU Ketenagakerjaan di Palu Sulteng

HARIAN.NEWS, PALU – Komisi IX DPR RI menyerap aspirasi terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan dalam kunjungan kerja spesifik di Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Tengah, Palu, Selasa (2/6/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri pemerintah daerah, dunia usaha, serikat pekerja, akademisi, serta BPJS Ketenagakerjaan.
Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, mengatakan revisi regulasi ketenagakerjaan perlu memberikan ruang yang lebih besar bagi pemerintah daerah.
Hal tersebut demi memperkuat pengawasan ketenagakerjaan, perlindungan pekerja, dan peningkatan kesempatan kerja bagi tenaga kerja lokal.
Menurutnya, Sulawesi Tengah saat ini menjadi salah satu pusat investasi nasional dengan tujuh kawasan industri yang menyerap sekitar 300 ribu tenaga kerja.
Namun, pertumbuhan ekonomi yang mencapai 8,9 persen dinilai belum sepenuhnya berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan penyerapan tenaga kerja lokal.
“Kami berharap revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan dapat memperkuat perlindungan pekerja sekaligus membuka peluang yang lebih luas bagi tenaga kerja lokal untuk terlibat dalam pembangunan industri,” ujar Anwar.
Ia juga menyoroti pentingnya penguatan aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3), peningkatan kompetensi tenaga kerja melalui pembangunan Balai Latihan Kerja (BLK) bertaraf internasional, serta keterlibatan dunia usaha dalam menyiapkan tenaga kerja yang sesuai kebutuhan industri.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Maluku, Mintje Wattu, menilai pembahasan RUU Ketenagakerjaan menjadi momentum penting untuk memperkuat sistem perlindungan pekerja, khususnya di daerah dengan pertumbuhan industri yang tinggi.
“Pertumbuhan investasi harus berjalan beriringan dengan peningkatan perlindungan tenaga kerja. BPJS Ketenagakerjaan mendukung penguatan regulasi yang menjamin pekerja memperoleh perlindungan dari risiko kecelakaan kerja, kematian, kehilangan pekerjaan, hingga jaminan hari tua,” katanya.
Mintje menambahkan, penguatan kompetensi tenaga kerja lokal juga perlu menjadi perhatian agar manfaat investasi dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat daerah.
Menurutnya, tenaga kerja yang memiliki keterampilan sesuai kebutuhan industri dan terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan akan memperkuat daya saing daerah sekaligus menciptakan hubungan industrial yang sehat dan berkelanjutan.
BPJS Ketenagakerjaan juga menyatakan siap mendukung pemerintah pusat dan daerah dalam memperluas cakupan kepesertaan, meningkatkan kepatuhan pemberi kerja, serta memperkuat literasi jaminan sosial ketenagakerjaan, termasuk bagi pekerja rentan dan sektor informal.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IX DPR RI Charles Honoris menegaskan kunjungan kerja dilakukan untuk menghimpun masukan langsung dari daerah sebagai bahan penyempurnaan RUU Ketenagakerjaan.
“Kami ingin mendengar persoalan dan kebutuhan yang ada di daerah agar regulasi yang dihasilkan benar-benar menjawab tantangan dunia kerja dan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah angkatan kerja di Sulawesi Tengah mencapai sekitar 1,6 juta orang dengan tingkat pengangguran terbuka sebesar 2,95 persen, menurun dibandingkan tahun sebelumnya.
Melalui forum tersebut, berbagai masukan terkait perlindungan tenaga kerja, penguatan SDM lokal, serta perluasan jaminan sosial ketenagakerjaan diharapkan dapat menjadi bagian penting dalam penyusunan RUU Ketenagakerjaan yang lebih adaptif dan berkeadilan.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News