Komnas HAM Selidiki Kembali Peristiwa Kerusuhan 27 Juli 1996

Komnas HAM Selidiki Kembali Peristiwa Kerusuhan  27 Juli 1996

HARIAN.NEWS, JAKARTA – Peristiwa kerusuhan 27 Juli 1996 yang terjadi di Kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia (PDI) di Jalan Diponegoro, Jakarta. Kembali mendapat perhatian dari Komnas Asasi Manusia (HAM).

Saat ini Komnas HAM membentuk Tim Ad Hoc penyelidikan dugaan pelanggaran HAM berat atas peristiwa 27 Juli 1996 atau yang dikenal dengan “Kuda Tuli”

Ketua Komnas HAM Anis Hidayah dalam keterangannya mengatakan pembentukan Tim Ad Hoc penyelidikan proyustisia dugaan pelanggaran HAM telah diputuskan dalam sidang paripurna Komnas HAM pada 5-6 Mei 2026.

Keputusan Sidang Paripurna bernomor 07/PS.00.04/V/2026 tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan surat keputusan Komnas HAM RI No 27 tahun 2026.

Diketahui, peristiwa kerusuhan 27 Juli yang menjadi sorotan banyak pihak di tanah air tersebut menyebabkan jatuhnya korban luka-luka dan meninggal dunia.

Tidak hanya itu, kejadian tersebut juga mengakibatkan kerugian harta benda, dengan adanya aksi pembakaran sejumlah bangunan.

“Peristiwa itu menyebabkan adanya beberapa korban meninggal dunia dan sejumlah orang mengalami luka-luka, serta kerugian harta benda karena adanya pembakaran toko-toko, ” ungkap Anis, 30 Agustus 2026.

Peristiwa yang terjadi pada 27 Juli 2026 atau tiga dekade lalu tersebut dilatarbelakangi oleh dualisme kepemimpinan di Partai Demokrasi Indonesia (PDI), di mana salah satu pihaknya diduga didukung oleh kekuatan pemerintah saat itu.

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Penulis : DODI BUDIANA