Kompak Pakai Baju Jawa, 50 Bacaleg PDI Perjuangan Resmi Mendaftar ke KPU Kab. Magelang

MAGELANG, HARIAN.NEWS – DPC PDI Perjuangan Kabupaten Magelang resmi mendaftarkan bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) ke KPU Kabupaten Magelang, Kamis, 11 Mei 2023 siang.
Untuk diketahui, Bacaleh dari Partai berlambang kepala banteng mendaftarkan calonnya sebanyak 50 orang.
Pantuan di lapangan, seluruh Bacaleg hadir mengenakan pakaian adat Jawa.
Dipimpin oleh Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Magelang Saryan Adiyanto, SE dan Sekretaris Grengseng Pamudji, S.Pt.
Untuk diketahui pendaftaran Bacaleg PDI Perjuangan ini serentak di seluruh Indonesia.
“Tanggal sebelas mengandung makna kawelasan. Dan kita berangkat jam 13.00 WIB sesuai nomer urut partai,” kata Saryan Adiyanto SE.
Dikatakannta, semua Bacaleg hadir dengan pakaian adat Jawa yang merupakan wujud dari semangat partai yang menjunjung tinggi berkepribadian dalam kebudayaan.
Lebih lanjut, Saryan mengatakan 50 kader-kader terbaik di Kabupaten Magelang akan berkompetisi di seluruh dapil yang ada. Dia mentargetkan kemenangan spektakuler mendapatkan kursi 50 persen plus di DPRD Kabupaten Magelang.
Sariyan mengatakan seluruh kelengkapan administratif sudah dilakukan dan seluruh calon anggota legislatif tersebut sudah dipersiapakan secara matang. Ia mengatakan seluruh kader telah melalui berbagai tahapan sebelum ditetapkan bacaleg PDIP.
Sekretaris DPC PDIP Grengseng Pamudji menambahkan para bacaleg yang didaftarkan ada beberapa yang merupakan petahana. Ada juga pendatang baru yang memiliki visi dan semangat juang yang sejalan dengan wong cilik.
“Semua Bacaleg adalah orang orang yang lahir dari rakyat, ada yang petani, pedagang, peternak, pekerja bangunan dan sebagainya. Semua berasal dari rakyat,” kata Grengseng.
Dia menambahkan seluruh kader dan bacaleg siap bergotong royong untuk kemenangan spektakuler di Kabupaten Magelang. Termasuk memenangkan Ganjar Pranowo sebagai Presiden RI.
Berkas diterima secara langsung oleh Ketua KPUD Kabupaten Magelang Affifudin. Pihaknya menyatakan bakal melakukan pemeriksaan berkas. (Mohis)
Baca berita lainnya Harian.news di Google News