Kondisi Kelistrikan Sulbagsel, PLN Siap Kompensasi Kerugian Masyarakat Sesuai Undang-undang

Kondisi Kelistrikan Sulbagsel, PLN Siap Kompensasi Kerugian Masyarakat Sesuai Undang-undang

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – PT PLN (Persero) terus berupaya memberikan pelayanan terbaik dengan menjaga pasokan listrik secara kontinyu di sistem kelistrikan Sulawesi Bagian Selatan (Sulbagsel) yang terganggu akibat fenomena El Nino.

Musim kering yang berkepanjangan tersebut telah berdampak terhadap keterbatasan kemampuan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) yang memegang 33 persen dari total pasokan listrik sistem Sulbagsel.

Menindaklanjuti keresahan masyarakat mengenai kompensasi manajemen beban akibat kondisi kelistrikan saat ini, PLN memastikan akan menindaklanjuti sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Seperti diketahui, sistem Kelistrikan Sulbagsel terhubung mulai dari Sulawesi Selatan daratan, Sulawesi Barat, Palu, Poso (Sulawesi Tengah) dan Sulawesi Tenggara daratan tersebut sangat bergantung terhadap debit air PLTA.

Tercatat musim kering yang berkepanjangan telah berdampak terhadap berkurangnya debit air sehingga menyebabkan kemampuan PLTA turun sekitar 75 persen dari 850 Megawatt (MW) menjadi hanya 200 MW.

Untuk memperkuat sistem kelistrikan, PLN memastikan akan berupaya semaksimal mungkin mulai dari Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC) di daerah aliran sungai PLTA, relokasi tambahan pembangkit dan menerjunkan ahli di bidang pembangkitan dalam membantu percepatan pemulihan sistem kelistrikan.

PLN sangat mengapresiasi dukungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Barat, Pemerintah Kota/Kabupaten di seluruh Sulselrabar, TNI-Polri, serta seluruh stakeholder yang sudah membantu PLN dalam melaksanakan berbagai upaya strategis dalam menjaga keandalan pasokan listrik.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulsel, Ismu Iskandar kepada harian.news mengatakan PLN tetap harus melaksanakan rekomendasi dari ombudsman nantinya.

“Namun prosesnya masih panjang ke sana, untuk di perwakilan yang kita utamakan adalah kepatuhan untuk menjalankan tindakan korektif atau perbaikan,” katanya.

Baca berita lainnya Harian.news di Google News