Korban Kekerasan Seksual Didominasi Remaja, DPPPA Makassar Ingatkan soal Ekspresi dan Daya Tarik

Korban Kekerasan Seksual Didominasi Remaja, DPPPA Makassar Ingatkan soal Ekspresi dan Daya Tarik

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Makassar, mencatat setidaknya 634 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sepanjang 2023, mayoritas korban adalah remaja usia 13 dan 17 tahun.

Kepala Dinas PPPA Kota Makassar Achi Soleman, menyampaikan jika dilihat berdasarkan usia, 634 kasus itu didominasi korban berusia 13-17 tahun. Jumlahnya 237 kasus.

“Datanya kami, paling banyak (korban) 13-17 tahun, memang usia itu rentang, sehingga perlu pengawasan orang tua. usia ini biasanya mereka mengekspresikan diri sehingga ada daya tarik,” ujar Achi, sapaan akrabnya, Sabtu (30/12/2023) lalu.

Ia merinci, di usia 44 tahun terjadi 97 kekerasan, usia 24 tahun ada 88 kasus sedangkan kasus paling rendah terjadi pada usia 25 tahun 0 atau sama dengan tidak ada kasus kekerasan pada usia itu

Total kasus kekerasan berdasarkan jenis kelamin dan kategori, perempuan terdapat 429 kasus sama seperti 67,5 persen, laki laki 205 kasus artinya 32,5 persen

“Kategori anak anak jumlah kasusnya mencapai 450 atau 69,4 persen, dan dewasa 184 kasus atau 30,6 persen,” jelas Achi lagi.

Sedangkan Jenis kekerasan tertinggi adalah kekerasan seksual 36,75 persen, fisik 25,55 persen, Psikis 14,35 persen, penelantaran 4,73 persen sedangkan kekerasan berdasarkan kategori terhadap anak 45,27 persen, perempuan secara menyeluruh 20.66 persen,

“Berdasarkan semua jenis kasus dan kategori kasus, kekhawatiran terhadap kekerasan anak lebih besar dibandingkan yang lain, artinya kami perlu sinergi atau berkolaborasi dengan pihak kepolisian dan lain sebagainya untuk membantu,” tandas Achi.

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Penulis : NURSINTA