Korlantas Polri Telusuri Video Viral Patwal Mobil RI 36 di Jakarta

Korlantas Polri Telusuri Video Viral Patwal Mobil RI 36 di Jakarta

JAKARTA, HARIAN.NEWS – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memastikan akan menindaklanjuti video viral yang memperlihatkan seorang petugas patroli dan pengawalan (patwal) mobil berplat RI 36 menunjuk-nunjuk sopir taksi di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta.

Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri, Brigjen Pol. Raden Slamet Santoso, menyatakan pihaknya akan mengecek insiden tersebut untuk memastikan detail kejadiannya.

“Kita akan lihat laporannya terlebih dahulu dan mengecek apakah ada pelanggaran dalam tindakan tersebut,” ujar Brigjen Raden, Jumat, 10 Januari 2025.

Hingga saat ini, Korlantas Polri belum menerima laporan resmi terkait kejadian itu. “Petugas pengawalan bisa berasal dari Korlantas atau Polda Metro Jaya. Kami akan pastikan dulu siapa yang bertugas saat itu,” tambahnya.

Namun, Brigjen Raden menegaskan, tindakan menunjuk-nunjuk yang terekam dalam video tersebut tidak mencerminkan etika seorang petugas. Menurutnya, semua anggota pengawalan telah dibekali pelatihan untuk bertugas secara profesional dan tidak menunjukkan sikap arogan.

“Petugas pengawalan tidak boleh bersikap seperti itu. Etika saat bertugas sangat penting,” tegasnya.

Dalam video yang beredar luas di media sosial, terlihat petugas patwal sedang membuka jalan bagi mobil RI 36 di tengah kemacetan. Namun, sebuah taksi yang terhalang truk di depannya tidak dapat segera berpindah jalur.

Situasi tersebut membuat taksi tersebut berada di jalur yang sama dengan mobil pengawalan, sehingga menghambat laju kendaraan yang dikawal.

Tindakan petugas yang kemudian menunjuk-nunjuk sopir taksi menuai berbagai komentar dari masyarakat. Publik menyoroti sikap petugas yang dianggap tidak profesional dalam menghadapi situasi tersebut.

Korlantas Polri menegaskan akan menindaklanjuti kejadian ini untuk memastikan bahwa standar operasional prosedur tetap dijalankan oleh petugas di lapangan. ***

Baca berita lainnya Harian.news di Google News