KPK Bakal Kumpulkan 3 Capres Besok, Begini Kata Nawawi

KPK Bakal Kumpulkan 3 Capres Besok, Begini Kata Nawawi

HARIAN.NEWS, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mengumpulkan 3 capres, Anies Baswedan, Prabowo Subianto, dan Ganjar Pranowo. Ketiganya akan dipertemukan di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (17/1/2024) besok.

Ketua sementara KPK, Nawawi Pomolango mengatakan, pengumpulan ketiganya dalam rangka Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Negara Berintegritas (PAKU Integritas), yang merupakan bagian dari program kerja KPK dalam upaya perlawanan terhadap korupsi.

“Tadi ditanyakan mengenai rencana kegiatan PAKU Integritas besok, itu adalah bagian dari program kerja KPK PAKU Integritas,” kata Nawawi saat Konferensi Pers Kinerja KPK 2023 dan Arah Kebijakan 2024, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dikutip dari kumparan, Selasa (16/1/2024).

“Itu sudah bagian dari program kerja Kedeputian Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat,” lanjutnya.

Dalam kegiatan tersebut, Nawawi mengungkapkan bahwa nantinya KPK akan menyampaikan problem dan hambatan yang ditemukan dalam upaya pemberantasan korupsi.

Lewat itu, ia berharap ketiga capres dapat menunjukkan komitmen yang akan mereka perbuat dalam upaya pemberantasan korupsi.

“Jadi tidak ada, format seperti debat itu, kami pastikan itu tidak ada. Kemudian bukan juga adu program, enggak. Forum itu kita maksudkan lembaga [KPK] ingin menyampaikan kepada calon ini, problem apa saja, hambatan apa saja yang kita temukan dalam upaya pemberantasan korupsi,” terangnya.

“Sejumlah persoalan itu kita hadapkan pada mereka. Apakah kelak kemudian kalau satu di antara mereka terpilih, komitmen untuk menyelesaikan persoalan yang kami sebutkan tadi. Dan barangkali bisa ditambahkan oleh 3 calon, apa lagi yang akan mereka perbuat selain yang kami permasalahkan tersebut dalam upaya pemberantasan korupsi,” bebernya.

Nawawi mengungkapkan, KPK juga telah mendapat lampu hijau dari KPU untuk menggelar kegiatan tersebut. Atas izin tersebutlah, KPK menghadirkan ketiga capres besok.

Baca berita lainnya Harian.news di Google News