KPK Beri Penghargaan ke Pemkab Sidrap dalam Pencegahan Korupsi

KPK Beri Penghargaan ke Pemkab Sidrap dalam Pencegahan Korupsi

 

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Pemerintah Kabupaten Sidrap meraih penghargaan Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) 2024 Kategori Daerah Terjaga dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.

Dimana penghargaan tersebut diserahkan langsung kepada Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif di Jakarta, Kamis (15/5/2025).

Penghargaan ini menjadi bukti keberhasilan Pemkab Sidrap dalam menjaga konsistensi pencegahan korupsi serta meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.

Dimana MCSP merupakan instrumen pengawasan KPK terhadap pemerintah daerah melalui platform Monitoring Center for Prevention (MCP).

Program ini menilai kinerja pencegahan korupsi berdasarkan delapan area intervensi, seperti perencanaan dan penganggaran APBD, perizinan, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, pengawasan APIP, hingga pengelolaan barang milik daerah (BMD).

Penghargaan ini juga mencerminkan bahwa Pemkab Sidrap berhasil mengimplementasikan prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas yang tinggi.

“Alhamdulillah MCP kita terjaga, tapi saya kira tetap ada beberapa hal yang perlu untuk kita perbaiki,” ujar Syahar sapaan Syaharuddin Alrif usai menerima penghargaan tersebut.

Syahar menyambut baik penilaian MCP karena diyakini mampu meningkatkan integritas pemerintah daerah sekaligus menurunkan risiko korupsi.

Menurutnya, penghargaan dari KPK ini harus menjadi motivasi untuk tidak hanya sekadar menjalankan kewajiban administratif, tetapi juga memastikan langkah nyata dalam pencegahan korupsi.

“Kami mengimbau seluruh jajaran di pemerintah daerah untuk terus mencermati indikator MCP dan ditindaklanjuti dengan langkah-langkah nyata pencegahan korupsi,” kata mantan Wakil Ketua DPRD Sulsel itu.

Menurut Syahar, pencegahan korupsi tidak hanya sekadar menyampaikan dokumen dan merapikan administrasi.

Syahar menyebut, Inspektorat juga harus berperan sebagai quality assurance dalam memastikan efektivitas upaya pencegahan korupsi yang dilakukan oleh perangkat daerah.

Bupati juga menekankan pentingnya peran aparatur sipil negara (ASN) untuk ikut menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

“Kami berharap, seluruh ASN di lingkungan Pemkab Sidrap semakin memahami peran strategis mereka dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan bebas dari korupsi,” tandas Syahar.

Baca berita lainnya Harian.news di Google News