KPK Geledah Rumah Hasto Kristiyanto Terkait Kasus Suap

KPK Geledah Rumah Hasto Kristiyanto Terkait Kasus Suap

KPK Geledah Rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam Kasus Suap PAW dan Obstruksi Penyidikan

JAKARTA, HARIAN.NEWS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di kediaman pribadi Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, pada Selasa, 7 Januari 2025.

Penggeledahan ini dilakukan sebagai bagian dari penyidikan kasus suap terkait pengurusan pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR 2019-2024, serta dugaan perintangan penyidikan dalam perkara Harun Masiku.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, membenarkan bahwa saat ini tim penyidik sedang melaksanakan penggeledahan di rumah Hasto.

“Benar, saat ini sedang berlangsung kegiatan penggeledahan terkait dengan perkara yang melibatkan tersangka HK,” ujar Tessa kepada wartawan sesaat lalu.

Tessa juga menyebutkan bahwa proses penggeledahan masih berlangsung dan belum ada keterangan lebih lanjut terkait barang bukti yang berhasil diamankan. “Kami akan memberikan informasi lebih lanjut setelah proses penggeledahan selesai,” tambahnya.

Sebelumnya, KPK telah menjadwalkan pemeriksaan Hasto Kristiyanto pada 6 Januari 2025, namun yang bersangkutan tidak dapat hadir karena alasan lain. Hasto bersama dengan Advokat PDIP, Donny Tri Istiqomah, ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan suap terkait PAW anggota DPR yang melibatkan mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Selain itu, Hasto juga terjerat pasal obstruksi penyidikan setelah diduga membocorkan informasi mengenai operasi tangkap tangan (OTT) yang menyasar Harun Masiku pada awal 2020.

Dalam perkara ini, Hasto juga diduga terlibat dalam upaya menghalangi proses hukum dengan meminta Harun untuk menghancurkan bukti elektronik dan melarikan diri. KPK terus mendalami kasus ini untuk mengungkap lebih lanjut keterlibatan para pihak yang terlibat. ***

Baca berita lainnya Harian.news di Google News