KPPU Minta PT KIMA Tak Lakukan Praktik Monopoli di Sektor Energi Gas

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) RI, Fashurullah Asa melakukan kunjungan ke Kawasan Industri Makassar (KIMA) pada Sabtu (04/08/2024).
Dalam kunjungan ini, Fashurullah memberikan arahan agar proses persaingan usaha yang dijalankan KIMA sesuai dengan amanah UU No. 5 Tahun 1999.
Maka dari itu, ia berharap agar KIMA bisa menghindari praktik monopili di sektor energi khususnya gas.
“Tujuan kesini untuk memastikan bahwa tidak terjadi praktek monopoli di sektor energi. KPPU telah melakukan kajian bersama salah satu kampus ternama di Jawa mengenai sektor migas, khususnya gas, dan indeks persaingan usaha menunjukkan angka yang konsisten rendah,” katanya.
Selanjutnya, Fashurullah menjelaskan, KIMA yang saat ini mempunyai peran penting dalam perekomomian di Sulawesi Selatan justru berpotensi untuk melakukan pemanfaatan energi alternatif misalnya gas.
KPPU menemukan bahwa beberapa tenant di KIMA pernah menggunakan LNG, tetapi sejak 2023 beralih kembali ke LPG.
“Beberapa tenant di KIMA pernah menggunakan LNG sejak 2020, tetapi berhenti pada 2023 dan kembali menggunakan LPG. Saat ini, penggunaan LPG mencapai sekitar 243 ton per bulan, yang 75 persen di antaranya merupakan impor. Hal ini perlu diubah dengan memanfaatkan LNG yang tersedia di dalam negeri,” jelasnya.
Indikasi awal menunjukkan bahwa izin niaga LNG hanya diberikan kepada PTGN dan PGN, yang keduanya merupakan bagian dari grup Pertamina.
Sementara di sektor gas pipa dan CNG terdapat lebih banyak pesaing, hanya grup Pertamina yang diberi izin niaga untuk LNG. KPPU sedang mengkaji potensi monopoli ini dan akan merekomendasikan agar izin niaga LNG juga diberikan kepada BUMD dan perusahaan swasta.
“Kami sedang mengkaji mengapa izin niaga LNG hanya diberikan kepada grup Pertamina. Jika terbukti, kami akan merekomendasikan agar izin ini dibuka kepada BUMD dan swasta. Hal ini penting untuk menjaga persaingan usaha yang sehat dan efisien,” tegasnya.
Direktur Utama PT Kima, Alif Abadi, menyatakan bahwa pihaknya terbuka untuk kerjasama dengan calon mitra terkait energi alternatif di Kawasan Industri Makassar. Saat ini, mereka sedang mengkaji lebih lanjut potensi penggunaan gas yang lebih murah dan efisien bagi investor.
“Kami terbuka dan mendukung adanya energi alternatif di Kawasan Industri Makassar untuk meningkatkan efisiensi bagi investor. Saat ini, kami sedang melakukan koordinasi dan kajian lebih lanjut mengenai potensi penggunaan gas di kawasan ini,” singkatnya.
KPPU akan terus memantau perkembangan ini untuk memastikan persaingan usaha yang sehat dan efisien di sektor energi, serta mendukung perekonomian nasional dengan mengurangi ketergantungan pada impor.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News