KPPU Temui Ketua DEN, Dorong Sinergi Ciptakan Iklim Usaha Sehat

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), M. Fanshurullah Asa, melakukan pertemuan dengan Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, di Kantor DEN pada 25 Juni 2025.
Pertemuan tersebut membahas berbagai isu strategis terkait persaingan usaha nasional serta mendorong pentingnya sinergi antara KPPU dan pemerintah dalam menciptakan iklim usaha yang sehat dan kompetitif.
Dalam pertemuan itu, Ketua KPPU menegaskan bahwa KPPU memiliki mandat sesuai Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 untuk memberikan saran dan pertimbangan kepada pemerintah dalam penyusunan kebijakan ekonomi yang menyangkut persaingan usaha.
“Sejak kami dilantik pada Januari 2024, KPPU telah menyampaikan 18 saran dan pertimbangan kepada Presiden, para menteri, dan pejabat tinggi lainnya. Rekomendasi tersebut mencakup sektor-sektor strategis seperti pengadaan konstruksi, properti, perdagangan elektronik, otomotif, dan ESDM,” ujar M. Fanshurullah Asa, yang akrab disapa Ifan.
Meski demikian, Ifan menyampaikan keprihatinannya karena banyak rekomendasi penting KPPU belum ditindaklanjuti secara konkret oleh pemerintah. Beberapa di antaranya terkait harga avtur dan pengembangan jaringan gas kota.
“Ketiadaan respons ini berpotensi menghambat efisiensi pasar dan bisa merugikan konsumen dalam jangka panjang,” tegas Ifan.
Selain itu, KPPU juga memberikan perhatian khusus terhadap tren merger dan akuisisi di sektor ekonomi digital yang dapat berdampak pada struktur persaingan pasar. Untuk itu, ia mendorong agar Lembaga Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (DANANTARA) aktif berkoordinasi dengan KPPU sebelum mengambil keputusan investasi strategis.
“DANANTARA perlu berkonsultasi dengan KPPU agar investasi yang dilakukan tetap menjaga prinsip keterbukaan, efisiensi, dan keadilan dalam pasar. Kami memiliki instrumen seperti Daftar Periksa Kebijakan Persaingan Usaha (DPKPU) yang dapat digunakan sebagai panduan,” jelas Ifan.
Ia menambahkan bahwa instrumen analisis tersebut, yang diatur dalam Peraturan KPPU Nomor 4 Tahun 2023, sangat relevan untuk memastikan setiap kebijakan investasi tidak menciptakan hambatan baru dalam pasar dan tetap selaras dengan prinsip persaingan sehat.
“Kami berharap komunikasi antar-lembaga dapat semakin diperkuat. KPPU siap bersinergi untuk memastikan bahwa rekomendasi yang diberikan bukan sekadar formalitas, namun menjadi masukan kebijakan yang benar-benar berdampak bagi perekonomian nasional,” ungkapnya.
Sebagai bentuk konkret dari kolaborasi tersebut, KPPU dan DEN sepakat untuk mengadakan pertemuan rutin guna membahas isu-isu strategis lintas sektor. Pertemuan ini diharapkan dapat menjadi kontribusi nyata menuju pencapaian target pertumbuhan ekonomi nasional di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
Pertemuan tersebut juga menegaskan komitmen KPPU untuk terus mengawal reformasi struktural di sektor ekonomi melalui pengawasan ketat terhadap praktik usaha tidak sehat. Selain itu, KPPU akan terus memberikan masukan berbasis kajian ekonomi yang obyektif dan independen, guna memperkuat daya saing nasional dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif serta berkeadilan.
Penulis: Gita Oktaviola
Baca berita lainnya Harian.news di Google News