KPU Makassar Pastikan Rekapitulasi Suara Tingkat Kecamatan Tetap Dimulai Hari ini

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Makassar memastikan proses rekapitulasi surat suara di 12 kecamatan yang ada di Kota Makassar tetap akan dimulai Minggu (18/2/2024) hari ini.
“Hari ini kita mulai lakukan rekapitulasi di tingkat kecamatan. Untuk hari ini jadwalnya ada 12 kecamatan. Besok baru mulai tiga kecamatan lainnya,” ungkap Anggota KPU Makassar Abdi Goncing kepada wartawan di Kantor KPU Makassar, Minggu.
Ketiga kecamatan yang menyusul akan dilakukan perhitungan tersebut yaitu Kecamatan Mariso, Mamajang, dan Makassar.
Abdi, sapaan akrabnya, enggan membeberkan secara rinci alasan dibalik ketiga kecamatan tersebut harus melakukan rekapitulasi besok.
“Kalau itu lebih ke alasan teknis persiapan dari teman-teman tingkat kecamatan ini. Mungkin membutuhkan hal-hal yang perlu dikomunikasikan dengan beberapa pihak. Semalam sampai tadi pagi, kami juga lakukan komunikasi dengan seluruh pihak. Supaya pelaksanaannya bisa lebih aman, lancar, dan terkendali,” terangnya.
Perhitungan surat suara di tingkat kecamatan berakhir pada 2 Maret 2024 dan tingkat kota pada 6 Maret 2024. Dia memastikan perhitungan surat suara di tingkat kota akan dimulai begitu tingkat kecamatan rampung.
“Kalau regulasi, tingkat kecamatan itu sampai tanggal 2 Maret. Kalau untuk tingkat kota itu sampai tanggal 6 Maret. Jadi mungkin selama ada yang selesai, kita akan mulai. Makanya kita tetap lakukan monitoring untuk melihat proses rekapitulasi di tingkat kecamatan,” ujarnya.
Abdi juga memastikan KPU Makassar akan mengawasi seluruh perhitungan surat suara di tingkat kecamatan agar dapat berjalan lancar dan terkendali.
Sebelumnya, DPD Gelora Sulsel meminta rekapitulasi per kecamatan ditunda sebab aplikasi sirekap sedang gangguan.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
Penulis : NURSINTA