KPU Serahkan Nama Pengganti Ruslan Mahmud ke DPRD Makassar

KPU Serahkan Nama Pengganti Ruslan Mahmud ke DPRD Makassar

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar, Muhammad Yasir Arafat, secara resmi menyerahkan nama Apiyati sebagai pengganti antarwaktu (PAW) Ruslan Mahmud kepada Ketua DPRD Makassar, Supratman, di ruang kerjanya, Rabu (5/7/2025).

Yasir menjelaskan, penetapan Apiyati didasarkan pada hasil Pemilu 2024, di mana ia memperoleh suara terbanyak kedua di Daerah Pemilihan (Dapil) 1 dari Partai Golkar. “Kami menyerahkan nama ini atas permintaan DPRD Makassar. Proses di KPU berjalan sesuai ketentuan regulasi dan sudah kami selesaikan dalam empat hari kerja dari batas waktu lima hari,” jelas Yasir.

Sementara itu, Ketua DPRD Makassar, Supratman, menyambut baik penyerahan tersebut dan memastikan pihaknya segera memproses administrasi PAW sesuai mekanisme yang berlaku. Ia berharap tahapan selanjutnya di Pemerintah Kota dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dapat berjalan lancar tanpa hambatan.

“Di DPRD tidak ada kendala. Biasanya, proses di Pemkot dan Pemprov memakan waktu satu hingga dua pekan. Mudah-mudahan semua rampung setelah Lebaran,” ujar Supratman.

Legislator Partai NasDem itu juga menegaskan pentingnya percepatan pengisian kursi kosong demi menjaga soliditas Fraksi Golkar serta memastikan fungsi legislasi dan pengawasan di DPRD tetap berjalan optimal.

Baca berita lainnya Harian.news di Google News