KPU Sinjai Resmi Tetapkan 4 Cabup-Cawabup Sinjai

HARIAN NEWS,SINJAI-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sinjai menetapkan 4 pasangan calon yang akan mengikuti kontestasi di Pilkada Sinjai.
Keempat bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Sinjai tersebut masing-masing, Hj. Ratnawati Arif – Andi Mahyanto Mazda (RAMAH),Andi Kartini Ottong – Muzakkir (BERAKARMI), Muzayyin Arif – A. Ikhsan Hamid (MAIKI) dan Hj. Nursanti – Lukman H. Arsal (SANTUN).
Sebelumnya, keempat paslon peserta Pilkada Sinjai ini mendaftar di KPU Sinjai pada 29 Agustus 2024 lalu.
Usai pendaftaran KPU Sinjai melakukan berbagai tahapan diantaranya penelitian persyaratan calon.
“Alhamdulillah, hari ini KPU Sinjai menetapkan 4 pasangan calon bupati dan wakil bupati,” ungkapnya saat konferensi pers di Aula KPU setempat, Minggu (22/9/2024).
KPU Sinjai mengingatkan semua paslon untuk mengikuti peraturan KPU terkait pelaksanaan kampanye.
Dimana pelaksanaan kampanye paslon dimulai pada tanggal 25 September 2024 sesuai dengan peraturan KPU.
Lanjut mantan ketua Bawaslu Sinjai itu menekankan, pada pencabutan nomor urut, pasangan dan pendukung akan di batasi untuk memasuki area KPU Sinjai.
Muhammad Rusmin juga menambahkan sedikitnya 200 personil dari berbagai pihak pengamanan dikerahkan untuk mengamankan pencabutan nomor urut Cabup-Cawabup Sinjai 2024.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sinjai menetapkan pasangan calon (Paslon) peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 pada hari ini, Minggu (22/9/2024) informasi tersebut di sampaikan Komisioner KPU Awaluddin.
Penetapan paslon dilakukan KPU Sinjai melalui rapat pleno penetapan pada pukul 10.00 wita di Kantor KPU Sinjai secara tertutup.
“Hari ini penetapan Calon Bupati-Wakil Bupati Sinjai, besoknya (23/9/2024) Pencabutan nomor urut,” ujarnya.
Terkait penetapan, kandidat tidak di wajibkan hadir, terkecuali pencabutan nomor urut,” tambahnya.
Seperti diketahui, terdapat empat bakal calon Bupati-Wakil Bupati dalam Pilkada Sinjai2024. (Bagoes)
Baca berita lainnya Harian.news di Google News