KPU Sulsel Sortir 130.349 Surat Suara Jelang PSU Pilkada Palopo

KPU Sulsel Sortir 130.349 Surat Suara Jelang PSU Pilkada Palopo

 

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan terus mempercepat proses penyortiran dan pemeriksaan surat suara menjelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kota Palopo yang dijadwalkan berlangsung pada Sabtu, 24 Mei 2025 mendatang.

Dimana langkah ini diambil guna memastikan seluruh logistik dalam kondisi layak dan siap pakai di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Jumlah surat suara yang telah diterima saat ini masih dalam proses penyortiran. Kami perlu memastikan kelayakannya secara menyeluruh meskipun jumlahnya telah dihitung,” ungkap Komisioner KPU Sulsel, Marzuki Kadir, melalui saluran telpon, Jumat (25/4/2025).

Berdasarkan data, kebutuhan surat suara untuk PSU Palopo mencapai 130.844 lembar, termasuk cadangan, sesuai Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada 2024 yang ditetapkan berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).

Surat suara yang sudah diterima dari pihak percetakan dan telah melalui sortir awal berjumlah 130.349 lembar. Dari jumlah tersebut, 130.156 lembar dinyatakan dalam kondisi baik, sementara 193 lembar dinyatakan rusak.

Marzuki menegaskan, surat suara yang rusak akan segera diganti oleh percetakan.

“Kami sudah minta agar surat suara rusak segera dikirim ulang lengkap dengan berita acara sebagai bukti penggantian,” jelasnya.

Selanjutnya, KPU akan melakukan pelipatan dan pengemasan surat suara yang lolos sortir untuk kemudian dimasukkan ke dalam kotak suara dan didistribusikan ke 260 TPS yang tersebar di sembilan kecamatan dan 48 desa/kelurahan di Kota Palopo.

Sementara itu, Komisioner KPU Sulsel lainnya, Romy Herminto mengatakan, dari data KPU, jumlah DPT PSU Pilkada Palopo tercatat sebanyak 125.575 pemilih, terdiri atas 61.852 laki-laki dan 63.720 perempuan. Namun, KPU Sulsel masih menelusuri laporan Bawaslu terkait dugaan adanya 230 pemilih ganda dalam DPT.

“Jika terbukti, maka nama-nama tersebut akan langsung dicoret karena tidak sah. Hanya pemilih yang terdaftar dalam DPT Pilkada 2024 yang diperbolehkan memberikan suara dalam PSU,” tegas

PSU ini menjadi sorotan setelah Mahkamah Konstitusi memerintahkan pemungutan suara ulang menyusul terbongkarnya kasus ijazah palsu calon wali kota Trisal Tahir. Akibatnya, KPU Sulsel mengambil alih penuh tugas dan wewenang KPU Kota Palopo setelah tiga komisionernya, termasuk ketua, dipecat oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

KPU Sulsel menjamin seluruh proses berjalan transparan, profesional, dan sesuai aturan hukum. PSU ini menjadi penentu masa depan kepemimpinan Kota Palopo dan menjadi ujian integritas penyelenggaraan demokrasi lokal.

Adapun empat pasangan calon (paslon) tetap berlaga dalam PSU ini, yakni:

1. Putri Dakka – Haidir Basir (nomor urut 1), diusung oleh PDI-P, PAN, dan PPP.

2. Farid Kasim Judas – Nurhaenih (nomor urut 2), diusung oleh NasDem, Gelora, Hanura, PSI, dan Perindo.

3. Rahmat Masri Bandaso – Andi Tenri Karta (nomor urut 3), diusung oleh Golkar.

4. Naili – Akhmad Syarifuddin (nomor urut 4), diusung oleh Gerindra dan Demokrat, menggantikan Trisal Tahir yang telah didiskualifikasi.

PENULIS: NURSINTA

Baca berita lainnya Harian.news di Google News