Lagi, LPK Sulsel Soroti Pembangunan Rabat Beton: Kali ini di Desa Loka

HARIAN.NEWS, JENEPONTO – Setelah sebelumnya Lembaga Pemberantas Korupsi (LPK) Sulawesi Selatan menyoroti pembangunan rabat beton di Desa Mallosoro, Kecamatan Bangkala Jeneponto, LPK Sulsel kembali menyoroti proyek pembangunan rabat beton di Dusun Kompasa, Desa Loka Jeneponto,
Diketahui pembangunan rabat beton ini menelan anggaran Rp 125 Juta yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahun anggaran 2023. LPK Sulsel menduga pembangunan tersebut tidak sesuai dengan pedoman petunjuk spesifikasi teknis.
“Saya akan lakukan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) di Desa Loka,” kata Bidang Investigasi LPK Sulsel Sunar, Sabtu (8/6/2024).
Untuk dugaan ini, pihaknya juga akan melakukan koordinasi dengan Inspektorat Kabupaten Jeneponto untuk pembangunan desa yang ada di Jeneponto.
“Beberapa pembangunan desa di Jeneponto akan kami koordinasikan untuk membantu inspektorat dalam bentuk pengawasan,” ujarnya.
“Beberapa pembangunan untuk tahun anggaran 2024 juga tidak ditemukan papan informasi kegiatan seperti pembangunan rabat beton, dan pembangunan embung,” lanjutnya.
Sementara itu Nur Fajar Hamdy Hakim Kades Loka mengatakan pembangunan rabat beton di dusun Kompasa bersumber dari tambahan anggaran (DD) 2023, yang telah selesai dibangun dengan volume yang sesuai dengan dokumen perencanaan berupa RAB kegiatan tersebut yang tertuang dalam peraturan desa (Perdes) Loka no 3 tahun 2023 tentang Apbdes perubahan desa Loka T.A 2023.
“Dan telah disepakati bersama dengan para pengurus BPD dan tokoh masyarakat dari hasil hasil musdes desa loka pertanggal 02/Oktober/2023,” katanya.
Untuk pembangunan yang sementara berjalan, kata Nur Fajar memang belum dipasang papan informasi.
“Mohon maaf sebelumnya atas segala bentuk keterlambatan, kami memberikan informasi para teman media, InsyaAllah secepatnya kami memasang papan kegiatan tersebut, atas perihal tersebut mohon kiranya dapat dimaklumi,” ujarnya.
(ASWIN)
Baca berita lainnya Harian.news di Google News