Lagi, Mahasiswa Demo Desak KPK Tangkap Herman Deru: Diduga Terlibat 3 Kasus

HARIAN.NEWS, JAKARTA – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Koalisi Mahasiswa Indonesia (KMI) kembali menggelar unjuk rasa di depan gedung KPK RI, Rabu (27/12/2023). Mereka menuntut Mantan Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru (HD) segera ditangkap.
Koordinator Aksi, Muhamad Adib Alwi menyampaikan bahwa KMI telah melakukan dua kali aksi untuk mendesak KPK segera menangkap HD yang diduga terlibat dalam tiga skandal kasus korupsi saat menjabat sebagai Gubernur Sumatera Selatan.
“Kami tidak main-main dalam mengawal kasus ini, KPK harus segera menunjukkan taringnya dalam penindakan terhadap eks Gubernur Sumsel,” ujar Adib, Rabu.
KMI mengklaim mereka memiliki data falid yang telah diserahkan ke KPK terkait Herman Deru.
“Data dugaan kasus korupsinya telah kami serahkan ke KPK, selanjutnya tugas mereka untuk menindaklanjuti, kami meminta agar KPK kooperatif dalam menangani kasus ini sebab ada isu yang berkembang HD dilindungi oleh petinggi KPK,” ujarnya saat diwawancara tim media.
Dalam aksi yang digelar tersebut, salah satu orator menyampaikan bahwa HD terindikasi berada dalam tiga pusaran kasus di Sumsel.
“Kami mengendus keterlibatan Herman Deru dalam kasus PT. SMS terkait dengan penyalahgunaan wewenang kerja sama pengangkutan batubara tahun 2019-2021,” ujar orator.
Kasus lain yang disoroti adalah terkait dengan proyek pembangunan kompleks kantor Gubernur Sumsel yang mangkrak setelah menelan biaya ratusan miliar rupiah.
Selanjutnya KMI juga menyoroti persoalan RUPS-LUB Bank Sumsel Babel Th.2020. Menurut penjelasan orator, HD sempat akan diperiksa oleh Kepolisian namun sampai hari ini kasus ini belum terbuka terang dan ada upaya penutupan kasus.
KMI juga menyayangkan langkah KPK yang lamban dalam menuntaskan ketiga kasus yang mereka soroti.
“Padahal terang sekali yang bersangkutan terindikasi berada didalam pusaran beberapa kasus korupsi di Sumatera Selatan namun sampai hari ini tidak ada langkah maju KPK dalam menangani kasus ini” ujar orator aksi.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News